-->

Notification

×

Iklan


Himbauan Bupati Dan Kapolres Madina Tidak Dihiraukan, Tambang Emas Ilegal Terus Beroperasi

Sabtu, 15 Januari 2022 | Januari 15, 2022 WIB Last Updated 2022-01-17T03:46:38Z

 

Terlihat masih ada aktivitas di lokasi pertambangan emas tanpa izin yang masih beroperasi disepanjang DAS Batang Natal. (foto/MS)

Metro7news.com, Madina - Himbauan Bupati Kabupaten Mandailing Natal, H.M Jafar Sukhairi Nasution pada saat kunjungannya ke Kecamatan Batang Natal pada Jum'at 10 Desember 2021 lalu yang meminta kegiatan tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS), Batang Natal dengan menggunakan alat berat untuk segera dihentikan. Karena itu bukan untuk cari makan tetapi untuk cari kekayaan.


Masih di Bulan yang sama, pasca banjir yang melanda Kabupaten Mandailing Natal pada 18 Desember 2021 lalu, belum sampai seminggu bertugas, Kapolres Madina, AKBP H.Muhammad Reza Chairul AS SIK, SH, MH langsung memimpin inspeksi mendadak, pada Rabu (28/12/2021), ke Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal.


Dimana terdapat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dilokasi tersebut, Kapolres Madina berpesan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.


Ironisnya, himbauan kedua pemimpin di Kabupaten Mandailing Natal tersebut tidak pernah digubris dan dihiraukan oleh toke-toke pertambangan emas tanpa izin di sepanjang Sungai  Batang Natal.


Pantauan awak media di beberapa desa, Sabtu (15/01/2022), seperti di Desa Sipogu, Desa Tombang Kaluang, Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal masih ada Alat Berat yang masih menjalankan aktivitas penambangan.


Parahnya lagi, terdapat tambang yang beroperasi hanya berjarak lebih kurang 50 meter dari Markas Komando Polsek Batang Natal di Kelurahan Muara Soma.


Akibat operasi pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Batang Natal, terlihat Sungai Batang Natal keruh berwarna kecoklatan dampak limbah pertambangan di sepanjang DAS Batang Natal.


Keberadaan pertambangan emas tanpa izin disepanjang DAS Batang Natal ini sudah berlangsung lama dan belum ada tersentuh hukum. (MS)

×
Berita Terbaru Update