Masyarakat Desa Simangambat Datangi Dinas PMD Kabupaten Madina, Tolak Penggantian Plt. Kepala Desa


 

Masyarakat Desa Simangambat Datangi Dinas PMD Kabupaten Madina, Tolak Penggantian Plt. Kepala Desa

Kamis, 06 Januari 2022

Tolak penggantian Plt Kepala Desa, Masyarakat Simangambat datangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, untuk menemui Bupati.
(Foto/Syawaluddin)


Metro7news.com, Madina - Sejumlah warga Masyarakat Desa Simangambat, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (06/01/2022), mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Mandailing Natal di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.


Kedatangan warga masyarakat ini untuk mengkonfirmasi langsung terkait informasi pergantian Plt Kepala Desa Tambangan yang dijabat Muslih Lubis. Selain itu juga menolak langsung pergantian Plt Kepala Desa Simangambat Kecamatan Tambangan, karena masyarakat merasa kinerja Muslih Lubis, telah membawa perbaikan terhadap pembangunan desa yang selama ini tertinggal dari desa lainnya.


Seperti disampaikan tokoh masyarakat (Hatobangon), Desa Tambangan, Isroil Lubis, Kamis (06/01/2022), selama ini merasa telah terzholimi oleh kepala desa sebelumnya. Setelah Plt Kepala Desa, Muslih Lubis menjabat seluruh masyarakat dapat bersatu dan merasakan sentuhan pembangunan yang lebih baik.


"Namun kini kami merasa sangat kecewa dengan adanya informasi bahwa Plt Kepala Desa Tambangan akan diganti dengan pejabat yang lain,"ucap Isroil Lubis.


Sementara, Adil Lubis salah seorang tokoh masyarakat juga menjelaskan kedatangan masyarakat ke Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal untuk menyampaikan penolakan pergantian Plt Kepala Desa Tambangan hingga ada pemilihan Kepala Desa Simangambat Kecamatan Tambangan yang definitif.



Menyahuti pernyataan warga masyarakat, Drs Parlin Lubis AP, MSi selaku Plt Kepala Dinas PMD memberikan penjelasan bahwa pergantian Plt Kepala Desa Simangambat Kecamatan Tambangan, dikarenakan tuntutan organisasi dimana Muslih Lubis saat ini memiliki jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi), PMD di Kantor Kecamatan Tambangan dan Pj Camat Pakantan. 


"Untuk itu perlu kiranya salah satu jabatannya dilepas guna mengoptimalkan kinerja pada salah satu jabatannya,"ucap Parlin Lubis.


Masih kata Drs. Parlin Lubis AP, MSi,  memaparkan penggantian Plt Kepala Desa Simangambat Kecamatan Tambangan sebelumnya pernah direncanakan pada Tahun 2021 lalu, namun karena permintaan masyarakat agar Muslih Lubis terus menjabat hingga akhir tahun 2021, maka penggantian Plt Kepala Desa dibatalkan.


"Sekarang ini telah memasuki tahun 2022, hingga saat ini Dinas PMD belum ada melakukan proses penggantian Plt Kepala Desa Simangambat,"ungkapnya.


Parlin Lubis menjelaskan pergantian Plt Kepala Desa merupakan wewenang dari pimpinan dalam hal ini Bupati Mandailing Natal.


"Adanya permintaan dan aspirasi dari masyarakat desa yang menolak penggantian, hingga ada pemilihan Kepala Desa defenitif tentunya akan jadi masukan dan akan disampaikan kepada Bapak Bupati Mandailing Natal," tutupnya. (MS)