| Surat bukti lapor ke Poldasu atas kasus diskriminasi kepada anak oleh Kepsek SMP Negari I. (foto/Yan) |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Akhirnya Patimah Dingin, orang tua dari anak yang diduga diskriminasi oleh kepala sekolah (Kepsek), pada saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT), di Cafe Cikal beberapa waktu lalu, tepatnya, Senin (27/01/2022), resmi melaporkan beberpa Kepsek, dan juga oknum yang mengaku komite sekolah berinisial RS ke Polda Sumatera Utara, Jum’at (07/01/2022).
Bukti lapor tersebut, Nomor : STTPL/36/I/2022/SUMUT/SPKT/POLDA SUMUT, tertanggal 07 Januari 2022, yang diterima Unit 3 Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Sumut.
Dimana dalam surat laporan tersebut, tertulis Kepsek SMP Negeri I Galang, Drs. H. Asril Saman, sebagai terlapor, begitu juga dengan oknum yang mengaku komite sekolah SMP Negeri 3 Tanjung Morawa berinisial RS.
Saat dikonfirmasi awak media kepada korban diskriminasi berinisial AA (17), membenarkan adanya terjadi diskriminasi terhadap dirinya yang dilakukan Kepsek.
“Benar, pak. Pada waktu kejadian itu saya dijambak oleh Kepsek SMP Negeri I Galang, dan saya disuruh buka baju dan berjalan jongkok. Saat didalam mobil menuju Polrestabes, kepala saya di pukul beserta ancaman,”jelas AA.
Padahal lanjut AA, dalam hal ini, dia tidak mengetahui permasalahan dan hanya sebatas mengantar ayahnya atas undangan Kepsek melalui oknum yang mengaku komite sekolah SMP Negeri 3 Tanjung Morawa di Cafe Cikal, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui WhatsApp, sampai berita ini di tulis belum ada jawaban. (Yan)