Metro7news.com, Medan - Dua orang bocah bernama Juliana (11), dan adiknya, M (4), Warga Jalan Pasar V Helvetia Medan, yang dilaporkan hilang belum juga ditemukan.
Kasus 2 anak hilang ini, dilaporkan kedua orangtuanya, Andy Litan (36) dan Fitriani (34), yang diterima langsung oleh Ketua Polri Wacth, Dr Ikhwaluddin Simatupang, SH., M.hum dan Sekretaris Umum Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut), T. Sofy Anwar, SH, di Kantor Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Polri Watch dan JMI Sumut, di Jalan Harapan Pasti Medan, Kamis (17/02/2022) pagi.
Adapun kronologis kejadian hilangnya anak tersebut, bahwa pada Kamis (23/12/2021) pagi hari sekira pukul 09.30 WIB.
Pada waktu itu, Fitriani bersama kelima anaknyya pergi berjualan, di lampu merah di Jalan Kakatau Cemara.
Fitriani mengaku berjualan kalender secara terpisah, di simpang empat lampu merah, Krakatau Cemara tersebut. Dimana Fitriani dan keempat anaknya yang bernama Adula, Sabir, Dimas dan satu orang yang masih bayi.
Sementara anaknya yang bernama, Juliana berjualan, di tempat terpisah yaitu di seberang tempat orang tuanya berjualan.
Kemudian pada pukul 11.30 WIB, Fitriani mengajak anak-anaknya untuk makan siang, di warung nasi yang lokasinya lumayan jauh jaraknya dari tempat mereka berjualan.
Namun Juliana ingin menghabiskan dagangan kalendernya terlebih dahulu yang tersisa satu kalender lagi, sehingga dia tidak mau untuk diajak makan siang bersama.
"Juliana meminta izin sama saya untuk membawa adiknya yang bernama M. Dimas untuk menemaninya berjualan. Namun saya melarangnya tetapi Juliana bersikeras membawa adiknya tersebut, untuk menemaninya dan akhirnya saya mengizinkannya,"jelas Fitriani.
Masih kata Fitriani, brselang 1jam, tepatnya pukul 12.30 WIB, fitriani kembali dari warung nasi tersebut, ke lokasi tempat Juliana berjualan. Namun mereka (Juliana dan Dimas) sudah tidak ada di tempat berjualannya.
Kemudian Fitriani dan suaminya Andi bertanya kepada orang di sekitar, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaan kedua anaknya tersebut. Dan Fitriani berusaha mencari di gang tempat biasa anaknya bermain.
"Kami sudah lelah mencari anak kami, namun tidak ada, lalu kami juga mencari di tempat anaknya bermain Warnet, namun juga tidak ada,"ucap Fitriani yang didampingi suaminya.
Setelah dua hari pasca menghilang kedua anaknya yaitu tanggal 25 Desember 2021, Fitriani dan Andi datang ke Polsek Medan Timur, kemudian diarahkan ke Polrestabes Medan. Kemudian laporan dibuat dengan nomor Laporan : LI/70/IX/2021/SPKT Restabes Medan.
Setelah membuat laporan mereka disuruh pulang. Setelah seminggu berselang dari pertama membuat laporan Fitriani dan suami datang kembali ke Polrestabes, namun pihak polisi meminta kepada mereka, agar pihak keluarganya untuk membantu mencari anak mereka yang hilang.
Kemudian kami mendatangi kembali Polrestabes untuk mencari informasi dan perkembangan lebih lanjut yang ketiga dan keempat kalinya.
Namun Juru Periksa dari pihak kepolisian selalu tidak ada di tempat. Dan ketika kami mendatangi untuk ke lima kalinya, juru periksa (Jumper), memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dan Juper mengatakan akan ke TKP namun tidak ada kejelasan.
Kemudian tanggal 30 Januari 2022 barulah pihak Kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP pihak Kepolisian mengatakan nanti akan menginformasikan lebih lanjut.
"Sampai sekarang tidak ada kejelasan dan pihak keluarga juga sudah berulang kali menghubungi via telepon, namun tidak ada respon,"pungkas Fitriani dan Andi.
Kedua suami istri tersebut memohon bantuan kepada Polri Wacth dan JMI Sumut yang pada saat kedatangan mereka diterima oleh Dr Ikhwaluddin Simatupang, SH., M.hum dan T. Sofy Anwar, SH, agar dapat menindaklanjuti permasalahan yang mereka hadapi. (red)