-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kapolrestabes Medan : Jatanras Polrestabes Medan Tembak Mati Buronan Begal

Jumat, 25 Februari 2022 | Februari 25, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T14:09:50Z
Foto Ilustrasi.


Metro7news.com, Medan -Tim Jatanras - Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang buron begal berinisial MA (25), di Sumatera Utara. MA ditembak mati polisi lantaran melawan petugas dengan senjata tajam (Sajam) saat hendak dibekuk.


Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Tata Alfareda, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Dr Muhamad Firdaus, SIK., MH, Jumat (25/02/2022) menjelaskan, bahwa tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku spesialis begal dan jambret dengan tindakan tegas dan terukur. 




Kasat Reskrim Polrestabes Medan menuturkan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial RS (54) Warga Medan Helvetia. Pada Jumat (09/10/2022), pelapor keluar rumah untuk bersepeda. Saat berada di Jalan Gatot Subroto Medan, tiba-tiba dua sepeda motor datang dari arah belakangnya.


Selanjutnya, tiga pelaku mendatangi dan menarik tas sandang yang ada di bahu pelapor, sehingga terjadi tarik-tarikan. Terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap pelapor hingga terjatuh ke aspal dan mengalami luka-luka.


Kemudian, pelaku tersebut mengambil tas sandang tersebut yang berisi 1 HP, kunci rumah, kartu LSM, dan surat-surat penting. Pelapor lalu melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.


Setelah mendapat laporan, petugas menangkap dua orang tersangka yakni MH dan HS. Rupanya, bukan hanya kedua pelaku yang terlibat dalam begal tersebut. Pada Jum'at (25/02/2022) sekira pukul 01.16 WIB dini hari tadi, tim Jatanras melakukan penyelidikan terhadap salah satu tersangka lainnya yang buron berinisial MA yang terdeteksi berada di daerah Desa Tiang Layar, Pancur Batu.


Petugas berangkat ke lokasi yang diduga tempat pelaku berada. Saat hendak ditangkap, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya karena mengenali personel hingga terjadi kejar-kejaran sampai menuju Jalan Bersama Simpang Kongsi.


Personel memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, karena sudah terdesak pelaku berhenti dan melakukan perlawanan dengan mengibaskan pisau ke arah petugas yang hampir mengenai. 


"Karena mengancam keselamatan jiwa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai bagian dada pelaku yang membuatnya langsung jatuh,"tutur Kompol FIrdaus.


Kemudian petugas mengamankan sebilah pisau dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mendapat pertolongan. Sesampai di rumah sakit, pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia.


"Pelaku sempat di bawa ke Rumah Sakit Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Namun, sesampai di rumah sakit, pelaku sudah meninggal dunia. Lalu tim membawa jenazah ke Rumah Sakit Brimob Polda Sumut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,"sebut Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang tersebut.


Kompol Dr Firdaus juga mengungkapkan pelaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan uang agar bisa membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk modus operandinya, pelaku melakukan pencurian kekerasan dengan cara merampas barang milik korban sehingga korban terjatuh.


Menurut keterangan, tersangka yang sebelum ditangkap, MA merupakan residivis pada tahun 2016 untuk kasus jambret dan kasus begal di tahun 2018. MA disebut diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan sudah berulang-ulang kali di Kota Medan.


   (Leo/rilis)

×
Berita Terbaru Update