8 orang pelaku pembunuh Ramlan telah diamankan Polsek Percut Sei Tuan. (foto : Humas) |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 8 orang pelaku pembunuhan terhadap Ramlan (38), di Jalan Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/02/2022), dini hari.
Penyebab kematian Ramlan di karenakan penganiayaan yang dilakukan mereka secara bersama-sama di lokasi lahan garapan di Jalan Pasar XII. Setelah puas menganiaya korban, para pelaku membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan, dan mengatakan bahwa korban begal mati di massa.
Namun, petugas tidak percaya begitu saja, akhirnya pelaku yang membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan sebanyak 5 orang di tahan, berdasarkan pengembang, pelaku pembunuhan tersebut bertambah menjadi 8 orang.
Berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Percut Sei Tuan, ada. 8 orang pelaku yang sudah ditahan, diantaranya, inisial Z (26), pekerjaan wiraswasta, Alamat Jalan Puskesmas, Bandar Khalipah, MR (16), pelajar, Alamat Jalan Puskesmas, Dusun IX, Bandar Khalipah, RH (26), wiraswasta, Alamat Jalan Puskesmas, Bandar Khalipah, MAW (26), wiraswasta, Alamat Jalan Benteng Hilir, Bandar Khalipah, ASN (22), wiraswasta, Alamat Pasar X, Gang Kutilang, Bandar Khalipah, MAS (21), wiraswasta, Alamat, Jalan Puskesmas, Gang Siti Mariam/Selasi 3, Bandar Khalipah, MF (21), wiraswasta, Alamat, Jalan Puskesmas, Gang Famili, Bandar Khalipah, dan MLN (32), wiraswasta, Alamat Jalan Pasar X, Gang Kutilang, Bandar Khalipah, semua alamat tersebut berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian tersebut berawal, Rabu, (16/02/2022), sekira pukul 00.30 WIB, dimana para pelaku mengantarkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan dengan tuduhan bahwa korban merupakan pelaku jambret HP milik salah seorang pelaku berinisial Z.
Selanjutnya, Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang melihat keadaan korban tidak sadarkan diri, korban dibawa ke Rumah Sakit dan didampingi oleh petugas.
Sesampainya di Rumah Sakit Haji Medan, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Kemudian petugas mengamankan para pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyidikan.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bersama tim inavis dari Polrestabes Medan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Selanjutnya personel melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Sementara barang bukti berupa 1 unit mobil Fanther warna Hijau, BK 1445 DY, kain sarung warna Biru berbecak darah, lakban warna Putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna Hijau, kain sarung warna merah, kain serbet, sepatu bot dan sendal. (Yan)