-->

Notification

×

Iklan


Anggota Dewan Respon Cepat Keluhan Warga Kasang Pudak

Selasa, 22 Maret 2022 | Maret 22, 2022 WIB Last Updated 2022-03-22T14:07:11Z
Anggota Dewan dari Fraksi PAN meninjau rigit beton Jalan Raya Kasak Pundak karena dilintasi truck melebihi tonase. (foto : istimewa)

Metro7news.com, Muaro Jambi - Respon cepat anggota DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta tanggapi laporan masyarakat yang resah akibat mobil angkutan barang yang bermuatan lebih dari tonase melintas setiap hari di Jalan Raya Kasang Pudak, Selasa (22/03/2022).


Aidi Hatta bersama Satlantas Polres Muaro Jambi dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP memberhentikan truck angkutan barang dengan muatan yang melebihi tonase.


Saat dikonfirmasi anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi Partai PAN ini menyampaikan, kegiatan razia uji petik tim gabungan pagi ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah, dengan mobilitas angkutan barang yang bermuatan lebih dan kendaraan besar yang melewati sepanjang Jalan Raya Kasang Pudak.


Ditambahkannya, jalan rigit beton ini bukan kapasitasnya mobil angkutan barang dengan tonase yang lebih. 


Karena sesuai Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi No 03 tahun 2017 tentang tonase pengguna jalan Kabupaten Muaro Jambi. Ini bukan jalan dengan kriteria mereka untuk melintas disin.


"Saya harapkan para pengguna jalan raya disini maupun gudang yang berada disini untuk tidak membawa mobil angkutan barang yang melebihi Tonase dijalan ini, Struktur jalan bukan kapasitas nya,dan jalan juga ramai penduduk,"ujarnya.


Kasihan masyarakat yang telah lama menunggu jalan ini bagus. Setelah jalan ini bagus mau di rusak dengan mobil angkutan yang berat. Kalau sudah rusak siapa yang mau tanggungjawab.


"Silahkan untuk para pemilik usaha merubah mobil angkutannya, jangan pakai mobil yang besar lagi," tegas Aidi Hatta


Dan sebagai Anggota DPRD Muaro Jambi di komisi I mengharapkan masyarakat supaya bisa membantu mengawasi jalan supaya tidak di lewati mobil yang bertonase lebih dari 8 ton, dan harus bisa pro aktif.


"Dihimbau kepada pengusaha pengguna jalan, diharapkan dapat mengikuti peraturan. Supaya tidak melebihi muatan yang telah di atur yaitu 8 ton," jelasnya.


Aidi Hatta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Muaro Jambi melalui Satlantas, Dishub dan Satpol PP Muaro Jambi. Merespon langsung keluhan masyarakat.


"Kedepannya tidak ada lagi mobil dengan muatan melebihi tonase melintas di jalan raya kasang Pudak," ucap Aidi Hatta.


Rahmat Wijaya sebagai perwakilan dari masyarakat, Jalan Raya Kasang Pudak mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah dan pihak Polres Muaro Jambi yang telah membantu kami dalam mengatasi masalah angkutan yang melebihi muatan. 


"Atas nama masyarakat, Jalan Kasang Pudak mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Aidi Hatta, S.Ag dan Junaidi, SE selaku anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah Perda yang di laporkan oleh masyarakat jalan raya Desa Kasang Pudak masalah angkutan melebihi tonase," ungkap Rahmat. 


(Agus)

×
Berita Terbaru Update