-->

Notification

×

Iklan

Camat Medan Deli, Fery Suhery S.Sos : Kami Telah Melakukan Pemilihan Kepling Sesuai Perwal

Senin, 14 Maret 2022 | Maret 14, 2022 WIB Last Updated 2022-03-14T07:22:55Z
Fery Suheri S.Sos Camat Medan Deli didampingi oleh Lurah Tanjung Mulia Hilir, Hendra Syahputra ST, dan jajaran Kelurahan se Kecamatan Medan Deli. ( Foto/ Agus )


Metro7news.com, Medan Deli - Kekisruhan pemilihan kepala lingkungan ( Kepling ) yang terjadi di Kecamatan Medan Deli, yang diadakan baru-baru ini langsung ditanggapi serius oleh Camat Medan Deli, Fery Suhery, S.Sos.


Di aula kantor Camat Medan Deli, Jalan Rumah Potong Kelurahan Mabar, pada Senin (14/03/2022) sekira pukul 10:00 WIB, yang menggelar konferensi pers.


Dalam beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait tata cara proses pengangkatan calon kepling dan adanya persoalan kesalahan administrasi, yang langsung dibantah oleh Camat Medan Deli.


Fery Suhery S.Sos, menyampaikan bahwa dirinya selaku Camat bersama jajaran Kelurahan Medan Deli dan Tim Panitia Seleksi Pemilihan Kepling telah menjalankannya sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Walikota Medan, Nomor 21 Tahun 2021.


Terkait administrasi yang diverifikasi dan domisili Kepling terpilih, telah ditelusuri oleh Pansel, menyatakan bahwa yang bersangkutan secara administratif masih tercatat sebagai warga di Kecamatan Medan Deli, karena selama ini yang bersangkutan hanya mandah statusnya


" Kami telah melakukan pemilihan kepala lingkungan sesuai Perwal nomor 21 tahun 2021, dan memang yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga di Kecamatan Medan Deli," ujar Ferry Suheri, S.Sos.


Dirinya berharap kepada Kepling yang terpilih dapat bekerjasama dan bersinergi dengan calon kepling yang tidak terpilih dalam menjaga Kamtibmas, dan memiliki kualitas serta keikhlasan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.


" Soal verifikasi Kepling telah diluruskan pihak kelurahan serta Kecamatan, harapannya Kepling terpilih dapat bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas," harapannya.




Terpisah, Hendra Syahputra ST, dalam tanggapannya terkait permasalahan ini, mengatakan pihaknya bersama Kecamatan Medan Deli telah menerima aspirasi warga masyarakat yang merasa kurang jelas dan menyampaikan proses tata cara pengangkatan calon kepling sesuai Perwal Kota Medan nomor 21 Tahun 2021.


Kesalahan administrasi yang disebut-sebut sebagai data ganda telah dibantah dan diklarifikasi sehingga warga yang berkeberatan diharapkan dapat menerima


Dalam hal ini Hendra Syahputra ST, menyampaikan harapannya senada dengan Camat Medan Deli, agar Kepling yang terpilih dapat bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat juga memiliki kualitas yang baik dan handal dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan nya


"Saya mengharapkan kepada Kepling terpilih, memiliki keikhlasan dalam bekerja melayani masyarakat dan bersinergi dengan Kelurahan," ujar Hendra Syahputra ST

. ( FL )

×
Berita Terbaru Update