| Kondisi Kantor SD Negeri 105341 Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kosong melompong disebabkan Kepseknya jarang di tempat. (foto : redaksi) |
Metro7news.com, Pantai Labu – Sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, belum juga memberi sanksi kepada kepala sekolah (Kepsek), SD Negeri 105341, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Hajri, SAg.
Menurut informasi yang diterima awak media ini, Kepsek sekolah tersebut sudah pernah mendapat panggilan dari kepala bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Deli Serdang. Namun sampai saat ini belum diketahui, apakah panggilan tersebut di respon atau tidak belum diketahui.
Saat dikonfirmasikan kepada Kabid SD, Samsuar Sinaga, Senin (07/03/2022), melalui Hp selulernya, belum mau mengangkat HP nya.
Sementara, menurut para gurunya, bahwa Kepsek belum datang, jawaban ini sudah sering dilakukan gurunya diduga untuk menutupi kesalahan Kepseknya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung, menyanyangkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang.
“Kalau seperti ini kinerja Kepseknya, seharusnya pihak Dinas Pendidikan, dalam hal ini Kabid SD harus dapat melakukan pembinaan terhadap Kepsek tersebut. Karena diduga Kepsek tersebut telah mengabaikan Tupoksinya sebagai pimpinan,”ketus Firdaus Tanjung.
Masih kata Firdaus, permasalahan ini merupakan tanggungjawab Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang.
“Kalau Kabid SD sudah melakukan pembinaan, mana buktinya. Kenapa sampai saat ini, Kepsek tersebut masih tidak menjalankan Tupoksinya sebagai pimpinan di sekolah tersebut.
(red)