![]() |
| DPRD Muaro Jambi rapat paripurna secara resmi LPKJ Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi. (foto : istimewa) |
Metro7news.com, Muaro Jambi - DPRD menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021. Sekaligus pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017-2022, bertempat di Aulah Gedung DPRD setempat, Rabu (30/03/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yulia Setiabakti di dampingi Wakil Ketua ll DPRD A.Haikal dan segenap unsur anggota DPRD turut juga di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, dan Porkopinda dan segenap OPD terkait.
Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro ketika di konfirmasi mengatakan, 5 tahun dirinya bersama Wakil Bupati Muaro Jambi mempimpin kabupaten yang bersimbol Sailun Salimbai masih ada program yang belum terlaksana oleh karena itu kami mohon maaf.
"Saya yakin Insya Allah siapapun yang nantinya menjadi PJ Bupati Muaro Jambi nanti berharap bisa melanjutkan program yang tertunda. Dan juga bisa membangun dan bisa membuat perubahan Kabupaten Muaro Jambi kedepan," ujarnya.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setiabakti mengatakan, terimahkasih kepada Bupati Muaro Jambi yang sudah menyampaikan LKPJ Tahun 2021 semoga niat baik selama ini memimpin Muaro Jambi di ridoi Allah SWT.
"Pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi masa jabatan 2017-2022 akan di sampaikan ke Gubenur Jambi," tandasnya.
(Agus)
