-->

Notification

×

Iklan

Iskandar Hasibuan : Polda Sumut Diminta Segera Tahan AAN

Senin, 28 Maret 2022 | Maret 28, 2022 WIB Last Updated 2022-03-28T04:27:42Z

Wartawan Senior, Iskandar Hasibuan, SE (Baju Merah), saat memberikan tanggapannya terkait tambang emas illegal. (foto : Syawal)

Metro7news.com, Madina - Wartawan Senior Mandailing Natal (Madina), yang juga pimpinan umum Media Malintang Pos, Iskandar Hasibuan, SE, Senin (28/03/2022) meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tegas dan segera menahan tersangka kasus tambang emas illegal berinisial AAN.


Sebab, AAN dikhawatirkan membuat permasalahan baru di Kabupaten Madina. Saat ini, AAN diketahui sedang berada di Wilayah Kabupaten Madina.


Terkait kasus yang menyeret AAN, Kami (Iskandar), meminta Polda Sumut harus tegas, AAN harus ditahan, karena kita khawatirkan membuat permasalahan baru.


"Apalagi ini mengangkut juga soal kasus pengeroyokan terhadap saudara Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina. AAN diketahui sebagai pimpinan Ormas tempat bernaung 4 orang tersangka pengeroyokan yang sudah ditahan di Polda," kata Iskandar.


Ia menyampaikan, AAN belakangan ini aktif meggunakan akun medsos dengan membuat status yang seolah-olah bernada propokatif. 


"Dan perlu saya sampaikan, ini tidak ada persoalan antar Organisasi PP dengan PWI. itu tidak ada, tapi kalau mereka membawa-bawa nama organisasi, kita juga siap menghadapinya," jelasnya.


Menurutnya, ini murni pelanggaran hukum, yang pertama kasus tambang emas illegal, dan kedua adalah kasus pengeroyokan, saat diminta tanggapannya disela aktivitas liputan di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update