-->

Notification

×

Iklan

Kasus Pengeroyokan Jurnalis, Wartawan Di Madina Sepakat Kawal Kasus Sampai Tuntas

Sabtu, 05 Maret 2022 | Maret 05, 2022 WIB Last Updated 2022-03-05T12:19:59Z

 

Para wartawan di Kabupaten Mandailing Natal, berkumpul di Lopo Mandailing Coffe, sepakat mengawal kasus pengeroyokan terhadap wartawan sampai tuntas. (foto : Sahren)

Metro7news.com, Madina - Puluhan wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan sikap satu komando memperjuangkan Jefri Barata Lubis (42), terkait pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum preman dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas).


"Apa yang dirasakan rekan kita Jefri, kita mengecam keras dan sangat prihatin atas musibah ini. Kembali melihat kasus tewasnya Marsal Harahap akibat pemberitaan, kasus ini juga kita duga tentang pemberitaan kasus penetapan tersangka tambang emas illegal di Polda Sumatera Utara,"kata salah seorang wartawan, Ridwan di Lopo Mandailing Coffe, Desa Pidoli Lombang, Sabtu (05/03/2022).


Ridwan menegaskan kasus ini harus dikawal sampai tuntas dan sejumlah wartawan juga ikut menyatakan sikap satu komando dalam hal memperjuangkan sampai ke ranah hukum.


"Ini sudah menjadi perbincangan tingkat Nasional. Wartawan kembali di intimidasi, mohon izin kepada Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik sudah melakukan komunikasi dengan Kapolda bahwa kasus ini harus diusut tuntas, Alhamdulillah Kapolda sangat menyambut baik,"ujarnya.


Sementara Jefri Barata Lubis menegaskan tidak ada kata mundur hingga kasus yang menimpa dirinya selesai ditangani pihak berwajib.


"Ini sudah harga mati, tidak ada tekanan baik dari keluarga. Saya tegaskan saya tidak akan pernah mundur,"tegasnya.


Iskandar Hasibuan, wartawan senior di Madina meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak segera menangkap AAN, karena diduga kuat dalang atas semua peristiwa tersebut.


"Kenapa AAN sudah ditetapkan menjadi tersangka tentang kasus tambang emas illegal, kok belum ditangkap. Saya yakin dia adalah otak perencana semua ini. Mohon Kapolda segara ambil tindakan tegas,"pintanya.


Sesuai kesepakatan bersama, Jurnalis di Madina, ada tiga pernyataan sikap dalam kasus ini, diantaranya mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Jefri Barata Lubis yang dilakukan oleh beberapa oknum preman dari salah satu Ormas di Lopo Mandailing.


Kedua, meminta kepada Kepolisian Polres Madina untuk menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan tersebut. Ketiga, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku dan Jurnalis Madina akan mengawal sampai putusan persidangan dijatuhkan.


Sekadar informasi, sesuai hasil koordinasi Ridwan Lubis dengan Ketua PWI Sumut bahwa, Senin (07/03/2022), tim Advokasi PWI Sumut akan turun langsung ke Madina untuk memberikan bantuan hukum.


Begitu juga dengan tim Advokasi Pers di Madina, Alqap Masri, SH bersama tim menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas tanpa ada bayaran berapapun.


  (Sahren)

×
Berita Terbaru Update