-->

Notification

×

Iklan

Ketua LSM Penjara Patok Batas Tanah Di Desa Patumbak Kampung

Sabtu, 26 Maret 2022 | Maret 26, 2022 WIB Last Updated 2022-03-26T13:21:09Z

 

Ketua DPD LSM Penjara beserta seluruh anggota, dan juga bersama anggota P2SU foto bersama setelah selesai memasang plank batas tanah di Desa Patumbak Kampung. (foto : BS)

Metro7news.com, Patumbak - Ketua DPD LSM Penjara PN Sumut, Bagus Abdul Halim, SE beserta seluruh angota LSM Penjara PN melakukan batas/patok lahan di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (26/03/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.


Pembuatan batas/patok lahan tersebut di bantu rekan-rekan dari Organisasi Pedagang Pasar Sumatera Utara (P2SU)


Dalam wawancaranya Bagus mengatakan, pemilik lahan telah memberikan kuasa  pada dirinya untuk mengolah lahan tersebut. Ada 10,7 hektar luasnya lahan tersebut dari 3 orang pemilik. Dan 300 hektar sudah kita hibahkan buat makam orang muslim.


Bagus juga mengatakan, bahwa kepemilikan lahan itu sah dengan adanya surat SK Camat dan bukti setor kepada BPN oleh pemiliknya.


"Jadi kita dirikan plank atau tanda batas tanah, ini menandakan bahwa tanah ini ada pemiliknya," terang Bagus.


Karena ada masyarakat yang menggarap dengan menanam jagung. Lalu kita men coba mendekati untuk negoisasi. 


"Justru mereka terkesan menghindar, ada apa dengan mereka. Biar tau bahwa lahan ini ada yang punya," katanya.


Himbauan supaya mereka taat hukum dan mereka tidak melakukan upaya-upaya yang merugikan. Maksudnya pengarapan -penggarapan yang nantinya melakukan upaya pengambil alihan lahan ini kepada yang lain. 


"Ini kami anggap pelanggaran hukum. Dan ini akan kita akan tidak lanjutin,"terang Bagus.


(BS)

×
Berita Terbaru Update