Korban Pencurian Sepeda Motor Merasa Kecewa, Laporannya Belum Ditindak Lanjuti


 

Korban Pencurian Sepeda Motor Merasa Kecewa, Laporannya Belum Ditindak Lanjuti

Jumat, 18 Maret 2022

Korban pencurian sepeda motor Siti Aisyah Silalahi, memegang surat laporan di Polsek Sunggal.( Foto Agus )


Metro7news.com, Sunggal - Peristiwa pencurian sepeda motor atas nama pelapor Siti Aisyah Silalahi (27) warga Jalan Setia Makmur G. Imam Desa Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa ( 01/03/2022), sekira pukul 17:00 WIB, hingga saat ini laporan tersebut belum ada tindak lanjut dari Polsek Sunggal.


Korban merasa kecewa, juga dirugikan atas kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor plat BK 4421 NAQ. Korban melapor ke Polsek Sunggal sesuai dengan nomor : STTLP/B/302/III/2022/SPKT/POLSEK SUNGGAL, tertanggal  02 Maret 2022. Menurutnya, pelaku pencurian sepeda motor adalah orang yang kenal dengan lingkungan sekitarnya, karena jalan setapak menuju ke rumahnya buntu.


Kepada awak media ini, pada Jum'at (18/03/2022) dikediamannya, korban menceritakan awal kejadian itu, saat dirinya baru selesai mengantar adik iparnya ke kampus Universitas Sumatera Utara (USU), dan memarkirkan sepeda motor di depan teras rumah, saat kejadian Selasa (1/03/2022).


Setelah itu, hingga saat sore sekira pukul 17:00 WIB, dirinya mendengar suara seperti cagak sepeda motor yang digeser namun, korban tidak menghiraukan karena dipikir olehnya milik tetangganya.


" Ada kudengar suara, kayak cagak kereta digeser. Awak pikir punya tetangga bang, kan kadang sering parkir di teras rumah," ujarnya.


Waktu suami pulang kerja, sekira pukul 19:00 WIB, menanyakan soal sepeda motor nya, yang ternyata sudah tidak ada lagi alias raib digondol pencuri.


" Aku terkejut, waktu suami tanya mana keretanya. Terus awak lihat udah gak ada lagi, langsung awak histeris menangis," ucap Aisyah sedih.


Korban meminta kepada Polsek Sunggal agar segera memproses laporan tersebut, dan menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor miliknya.


Kerugian yang dialaminya sebesar Rp 21.960.000,( Dua Puluh Satu Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ).


" Saya mengharapkan agar polisi segera memproses laporan dan menangkap orang yang mencuri keretanya, udah dua minggu laporan kami belum ada diproses juga bang " harap nya.


Terpisah, awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Jum'at (18/03/2022) sekira pukul 10:00 WIB, terkait laporan korban, sudah sejauh mana tindak lanjut nya, tidak ada tanggapan dan terkesan enggan membalas.


Begitu juga Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE, S.IK, MM, yang dikonfirmasi sebelumnya juga tidak ada jawaban dan tanggapannya hingga berita ini dinaikkan. ( Agus )