Polres Madina Amankan 7 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu


 

Polres Madina Amankan 7 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu

Rabu, 16 Maret 2022

Kapolres Madina saat melakukan konferensi pers atas penangkapan 7 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja. (foto : istimewa)


Metro7news.com, Madina - Kapolres Madina, AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, SIK., SH., MH, memaparkan dalam konferensi pers atas keberhasilan Personel Satuan Unit Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku tindak pidana Narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Madina.


Pemaparan tersebut berlangsung di depan Mako Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, Rabu (16/03/2022), sekira pukul 09.00 WIB.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Madina Kompol, Agus Maryana, SH, Kasat Res Narkoba Polres Madina, AKP Irwan, SH., MM, Personel Satuan Reserse Narkoba dan Personel Propam Polres Madina serta para insan media Kabupaten Mandailing Natal.


"Dalam hal ini, kami telah mengamankan 7 orang laki-laki dewasa, berikut barang bukti narkotika. Mereka adalah para pelaku Tindak Pidana Narkotika golongan satu jenis Ganja dan Sabu dari tiga tempat kejadian perkara yang berbeda,"ujar Kapolres.


Menurutnya, dengan adanya informasi  dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyidikan. Dari penyidikan awal tersebut, ditetapkan 5 orang pelaku sebagai bandarnya. 


Sementara, 2 orang lagi bertindak sebagai kurir, namun ketujuh pelaku tersebut belum dikategorikan resedivis. 


"Para pelaku semuanya baru kali ini tersangkut hukum terkait tindak pidana Narkotika" sebut Kapolres Madina.


Ada pun inisial dari ke 7 pelaku tersebut adalah NW dan RZ keduanya diamankan dari Desa Jambur berikut barang bukti. Kemudian RM dan LJ serta EM dan AL, ke 4  pelaku ini diamankan dari Sinunukan, Kecamatan Batahan.


"Sedangkan MSM kami amankan dari Desa Subangggor Julu dengan barang bukti Narkoba Jenis Sabu,"pungkas Kapolres.


Sampai dengan saat ini kata Kapolres, Polres Madina tetap berkomitmen perang terhadap narkoba. Kepada para bandar narkoba yang saat ini masih beroperasi di wilayah hukum Polres Madina di himbau segera hentikan kegiatan bisnis haram tersebut, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.


Kemudian kepada warga masyarakat Mandailing Natal bantu kami berikan informasi yang ada, demi masa depan generasi penerus bangsa dan mewujudkan kabupaten Mandailing Natal yang bersih dari narkoba. 


(rill)