-->

Notification

×

Iklan

Satlantas Muaro Jambi Tindak Kendaraan Yang Melebihi Muatan

Senin, 21 Maret 2022 | Maret 21, 2022 WIB Last Updated 2022-03-21T15:05:40Z
Satuan Lalu lintas Polres Muaro Jambi melakukan tindak terhadap kenderaan yang melebihi tonase. (foto : Humas PMJ)


Metro7news.com, Muaro JambiSatuan Lalu lintas Polres Muaro Jambi kembali menindak kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan dan sejumlah angkutan Batubara yang melintas melanggar jam operasional.


Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, SIK,. MH, melalui Kasi Humas, AKP Amradi menyampaikan, Satlantas Polres Muaro Jambi menindak sejumlah kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Lintas Jambi - Muara Bulian Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (21/03/2022).


"Penindakan tersebut dilakukan karena mobil angkutan barang masih ada yang melanggar ketentuan tentang cara muat angkut barang yang telah ditentukan dan personel mengambil penindakan dengan cara tilang,"kata Kasi Humas.


AKP Amradi menambahkan, tidak hanya angkutan barang yang melebihi muatan kita tindak, sejumlah truk angkutan Batu bara juga kita tilang karena melintas dan berjalan diluar jam operasional yang telah ditentukan, satu unit angkutan Batubara juga kita kandangkan.


Satlantas Polres Muaro Jambi juga memberikan himbauan kepada sopir angkutan, untuk selalu mengikuti aturan cara bermuatan, dan juga kepada sopir angkutan Batubara jika tidak terkejar jam operasional lebih baik jangan melintas.


"Silahkan untuk parkir dirumah makan atau tempat tempat parkir yang aman menjelang jam operasional angkutan berlaku kembali,"pungkasnya.


(Agus)

Sumber : Humas  PMJ

×
Berita Terbaru Update