Teror Lewat Akun FB, Ketua PWI Madina Minta Kapoldasu Tahan Tersangka AAN


 

Teror Lewat Akun FB, Ketua PWI Madina Minta Kapoldasu Tahan Tersangka AAN

Sabtu, 19 Maret 2022

Ketua PWI Kabupaten Mandailing Natal, M Ridwan Lubis. (foto : Syawal)


Metro7news.com, MadinaKetua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), M. Ridwan Lubis, meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak untuk segera menangkap dan menahan Akhmad Arjun Nasution (AAN) tersangka kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailig Natal ( Madina). 


Hal ini disampaikan Ketua PWI Madina karena menilai jika tidak segera diamankan AAN dikhawatirkan akan membuat gaduh dengan postingan-postingan di akun media sosialnya.


"Terkait akun media sosial Facebook (FB)  atas nama Akhmad Arjun Nasution Arjun yang memposting nada-nada ancaman seperti mati sia-sia. Saya menilai saudara Arjun sudah membuat suatu hal yang sudah mengkhawatirkan. Terlepas untuk siapa status pengancaman itu," jelas Ridwan kepada wartawan di Kantor PWI Madina, Sabtu (19/03/2022).


Menurut Ridwan, postingan-postingan pengancaman itu membuat resah kawan-kawan media khususnya di Kabupaten Madina. Melihat hal ini, Ridwan meminta Kapolda, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak penangguhan penahanan AAN.


"Saya secara pribadi meminta kepada Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak ataupun mencabut penangguhan penahanan AAN. Bagaimanapun apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dengan kasus pengeroyokan JBL beberapa waktu lalu, tetap saja ini akan membuat kegaduhan," ucap Ridwan.


Dia juga mengatakan, perihal benar tidaknya akun media sosial bernama Akhmad Arjun Nasution Arjun itu dikelola langsung yang bersangkutan, itu merupakan tugas dari pihak Kepolisian untuk mengungkapnya. Karena beberapa hal yang sudah terbukti, adanya foto profil yang bersangkutan dan nama lengkap yang bersangkutan di akun media sosial tersebut.


"Siapa yang mengelola akun itu, menjadi tugas Kepolisian nantinya yang membuktikannya. Nama akun dan foto yang tercantum dalam akun tersebut sudah menjadi bukti kuat bahwa akun tersebut milik yang bersangkutan,"tegas Ridwan.


(Syawal)