Anggota DPRD Madina Dari Fraksi PKS Dilaporkan Ke Polres Madina


 

Anggota DPRD Madina Dari Fraksi PKS Dilaporkan Ke Polres Madina

Sabtu, 23 April 2022

 

foto ilustrasi

Metro7news.com | MadinaSalah seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal di laporkan seorang wanita berinisial AU (26), atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Angota DPRD Kabupaten Madina dari Fraksi PKS dengan Inisial AN (41), terhadap dirinya.


Pelaporan Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ini tertuang pada Laporan Nomor LP/B / 111 / IV / 2022 / SPKT /POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal  21 April 2022.


Dalam laporan tersebut AU, mengadukan bahwa AN, yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Madina dari Fraksi PKS telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya, sehingga mengakibatkan memar dibagian tubuhnya. 


Atas perbuatan yang tidak menyenangkan itu Korban AU melaporkan AN, ke SPKT Polres Madina, Kamis (21/04/2022).


Kepala Kepolisiaan Resor Mandailing Natal, AKBP H.M Reza Chairul A.S SIK, SH, MH, yang dihubungi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madina, AKP Edi Sukamto membenarkan bahwa telah adanya pelaporan dari korban AU atas dugaan tindakan penganiayaan.


Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto, Sabtu (23/04/2022) melalui Pesan WhatsApps yang dikonfirmasi awak media terkait pelaporan dugaan penganiayaan yang dilakukan AN, Anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS terhadap AU, menjawab dengan singkat "Masih Proses".


(Syawal)