![]() |
| RIG Pengeboran Panas Bumi PT SMGP di PAD T Sumur T-12. (foto : Syawal) |
Metro7news.com | Madina - Hadirnya Perusahaan Pertambangan Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power di Kabupaten Mandailing Natal yang menuai pro-kontra ditengah masyarakat, tentunya menjadi sebuah polemik yang perlu disikapi dengan objektif.
Kehadiran PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal turut menyumbang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun disisi lain kehadiran Perusahaan Panas Bumi membawa bencana baru bagi masyarakat yang berada di sekitar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).
Terkait potensi bencana industri yang seketika waktu dapat berubah menjadi bencana daerah. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal, Edi Sahlan saat dikonfirmasi, Senin (25/04/2022) menjelaskan, sejauh ini belum pernah ada Mitigasi dan Maping (Pemetaan) Potensi Bencana Industri di BPBD Kabupaten Mandailing Natal.
"Namun hal itu telah pernah diwacanakan," jelasnya singkat.
Lebih lanjut Edi Sahlan memaparkan, bahwa selama ini belum pernah ada Koordinasi Pihak Perusahaan Pertambangan Panas Bumi PT SMGP dengan BPBD Kabupaten Mandailing Natal, dengan adanya kejadian semburan lumpur di PAD T (Tango) pada pengeboran sumur T-12 yang setiap saat bisa menjadi bencana daerah.
Edi Sahlan berharap pihak PT SMGP segera berkordinasi dengan BPBD Kabupaten Mandailing Natal.
"Harapan kita, PT SMGP segera melakukan koordinasi terkait potensi bencana industri yang setiap saat bisa menjadi bencana daerah, jangan setelah kejadian baru BPBD dilibatkan," pungkasnya.
(Syawal).
