
Polres Nias kembali menyalurkan bantuan tunai BT-PKLWN, kepada warga masyarakat penerima manfaat. (foto : istimewa)
Metro7news.com | Gunungsitoli - Polres Nias kembali salurkan Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) kepada warga masyarakat penerima manfaat di Aula Kantor Camat Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, dengan tetap menerapkan SOP Protokol Kesehatan, Sabtu (09/04/2022).
Bantuan tunai ini bersumber dari pemerintah disalurkan oleh Polres Nias kepada warga penerima manfaat. Khusus untuk hari ini, penyalurannya dilaksanakan di Kecamatan Tuhemberua.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tuhemberua, AKP I.B. Jaya Harefa mengatakan, jumlah penerima bantuan tunai ini sebanyak 436 orang.
Dimana, Polres Nias menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan di Kecamatan Tuhemberua. Jumlah penerima manfaat sebanyak 436 orang yang terdiri dari Pedagang Kaki Lima dan Warung 141 Orang dan untuk Nelayan sebanyak 295 Orang.
"Setiap orang, menerima bantuan sebesar Rp.600.000." jelasnya.
Lebih jauh, Kapolsek Tuhemberua mengatakan, data penerima bantuan sudah sesuai dengan data yang telah terverifikasi sebelumnya. Dimana Polres Nias dalam pendataannya berkerjasama dengan Pemkab Nias Utara.
"Kita juga pastikan apakah mereka yang menerima batuan sudah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 atau belum," tanyanya.
Jika belum, maka Kita Himbau untuk melaksanakan Vaksinasi baik dosis I, II dan III (Booster), dimana Tim Vaksinator Polres Nias telah siap melaksanakan Vaksinasi di lokasi pembagian tersebut.
"Karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19 “, Jelas AKP I.B. Jaya Harefa.
Kapolsek Tuhemberua berharap agar bantuan tunai ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk usaha yang sedang dijalankan.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Camat Tuhemberua, Kapolsek Tuhemberua, Tim Dokes Polres Nias, Tim Keuangan Polres Nias dan Operator BT-PKLWN.
Kegiatan ini, berjalan dengan aman dan kondusif dari awal hingga selesai.
(Edy)