Sat Res Krim Polres Madina Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Kelurahan Simangambat


 

Sat Res Krim Polres Madina Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Kelurahan Simangambat

Selasa, 26 April 2022

 

Empat tersangka pelaku pembunuhan berhasil di amankan Sat Res Krim Polres Madina. (foto : Syawal)

Metro7news.com | MadinaTeka-teki soal penyebab meninggalnya Irman Efendi Harahap alias Adek warga Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten Madina kini terungkap. Ternyata Irman meninggal setelah dianiaya oleh empat orang yang di antaranya saudara kandungnya sendiri, yaitu Akhyar Harahap (32).


Peristiwa meninggalnya Irman sempat menggegerkan warga Kelurahan Simangambat, Kamis (24/03/2022) bulan lalu. Sepengetahuan warga, Irman sebelumnya tidak mengalami penyakit, tapi pada Kamis pagi, ia diumumkan telah meninggal dunia disebabkan penyakit. Dan, yang mengumumkan tak lain salah satu pelaku yang merupakan adik kandung korban.


Kapolres Madina, AKBP H Muhammad Reza, SIK., MH melalui Kepala satuan reserse kriminal, AKP Edi Sukamto, SH., MH, Senin (25/04/2022) membenarkan, Polisi telah berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Irman Efendi Harahap, warga Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu.


Edi menyebut, ada empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.


"4 orang tersangka sudah kita amankan, salah satu saudara korban sendiri," kata Edi


Polisi, kata Edi, juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak mesin warna hitam Merk Honda, sebuah rekaman video yang menyatakan Irman Harahap alias ADEK (Alm) diangkat oleh para pelaku ke dalam Becak Bermotor, dan sebuah foto Jenazah setelah dimandikan.


(Syawal)