-->

Notification

×

Iklan

Gaji Tak Dibayarkan, Ratusan GURU PPPK Datangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Subulussalam

Jumat, 03 Juni 2022 | Juni 03, 2022 WIB Last Updated 2022-06-03T04:32:34Z

 

Guru PPPK tahap I dan tahap II mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam. (foto : Amdan Harahap)

Metro7news.com | Kota Subulussalam - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako dan ratusan Guru PPPK tahap I dan Tahap II mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Jum'at (03/06/2022).


Hal ini akibat belum dibayarkannya gaji Guru PPPK Kota Subulussalam dan yang lebih membuat kita tidak bisa menerima lagi, bahwa gaji mereka hanya dibayarkan dimulai dari bulan Juli ini artinya bulan Januari sampai Juni dianggap zonk.


"Tentu ini sangat kita sayangkan, tega sekali jika kebijakan ini yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam," ungkap Edi Sahputra Bako.



Ditambahkannya, mereka tenaga pendidik yang bekerja setiap hari untuk mencerdaskan anak-anak kita, tetapi disia-siakan.


"Mereka kan manusia yang juga mempunyai tanggungan kebutuhan hidup," tambahnya.


Mereka itu, kata Edi Bako, terlalu di zolimkan jika hak mereka kita abaikan Perlu diketahui bahwa Guru PPPK tahap I dan tahap II pada Januari sudah menerima Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.


Dasar itu mereka bekerja melaksanakan tanggung jawab tugasnya mengajar. Kemudian awal Februari dan Maret mereka menerima Surat Keputusan Pengangkatan yang dikeluarkan oleh Walikota Subulussalam sehingga mereka dituntut terus bekerja mengajar dengan disiplin.

 

"Lalu kenapa hari ini hak mereka tidak dibayarkan," ketus Edi.


Tentu atas dasar inilah para guru tersebut, hari ini datang menanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam,


"Apakah ini adil bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut," tanya Edi lagi.


Sementara, Edi mengunggapkan, selaku penerima kuasa dari Guru PPPK Kota Subulussalam, dan mendampingi masalah ini meminta, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam agar membayarkan gaji Guru PPPK sesuai dengan Surat Keputusan pengangkatan.


Dalam audiensi tersebut, para guru itu disambut oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Subulussalam, Nasrul Padang, Kabid Dikdas, Kasi Tendik, Syahrul.


Dimana audiensi berjalan alot, puluhan guru menyampaikan keluhannya dengan berurai air mata, 


Tangisan pilu guru-guru merupakan suara hati mereka yang berharap ada belas kasihan dari pemangku kebijakan.


Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan melalui Sekretarisnya mereka akan memperjuangkan gaji guru PPPK sesuai yang diharapkan dalam tuntutan.


"Nanti kita sampaikan pada atasan bahwa ada pihak lain yang juga turut menentukan. Untuk itu, maka Minggu depan akan dikabari kembali tentang tuntutan ini," janji Nasrul Padang.


lanjut Edi, kita berharap pihak Dinas Pendidikan serius dalam menanggapi keluhan ini, karena ini bicara kemanusiaan, dan kelangsungan kemajuan pendidikan di Negeri Sada Kata," pungkas Edi Sahputra Bako.


(Amdan Harahap)

×
Berita Terbaru Update