Satres Narkoba Polres Asahan Giring Warga Mutiara ke Terali Besi


 

Satres Narkoba Polres Asahan Giring Warga Mutiara ke Terali Besi

Rabu, 29 Juni 2022

Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pengedar sabu-sabu besarta barang buktinya. (Foto : Istimewa)

Metro7news.com | Asahan - Seorang pria berinisial M.A.F.M (41), warga Jalan William Iskandar Gang, Bahagia, Lingkungan I Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.


M.A.F.M diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Elang Gang, Damai Lingkungan V, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


"Pelaku diamankan pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 18.00 WIB, dengan barang bukti 6 bungkus plastik klip kecil yang berisikan butiran di duga narkotik jenis sabu-sabu seberat bruto 1,23 gram, dan 4 bungkus plastik klip kosong, 2 Unit Hp merek Nokia warna putih dan warna hitam, uang tunai 40.000 ribu," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK., MH, Selasa (28/06/2022).


Kapolres Asahan menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku tak lepas dari adanya informasi masyarakat.


"Saat diamankan, pelaku dalam posisi duduk di pinggir jalan dekat rumahnya dan pelaku mengaku barang bukti ada di simpan dalam rumah," tambah Kapolres.


Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan yang di dampingi oleh Kepling setempat.


Kapolres mengatakan, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.


"Ia mengaku, bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari seseorang berinisial "T" di Indrapura, Kabupaten Batubara," pungkasnya. 


(AM)