-->

Notification

×

Iklan

Terkait Permasalahan Tanah Bengkok, PD GNPK-RI Brebes dan PC GNPK-RI Kecamatan Banjarharjo Melakukan Audensi

Rabu, 08 Juni 2022 | Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T08:31:33Z
PD GNPK-RI beserta PC GNPK-RI Kabupaten Brebes melakuka audensi ke Asisten I Kabupaten Brebes. (foto : Zen)

Metro7news.com | Brebes - Menindak lanjuti Persoalan Tanah Bengkok (tanah milik pemerintah) yang di duga digadaikan oleh oknum Sekdes Cimunding, Kecamatan Banjarharjo. Hal ini menjadi sorotan tajam dari Ketua PD GNPK-RI Kabupaten Brebes, Budi Prabowo, SH.


Karena itu, PD GNPK Kabupaten Brebes berserta rombongan melakukan kunjungan ke Pemkab Brebes untuk melakukan audensi kepada Asisten I, Khaerul Abidin, MSi, yang diterima di ruan kerjanya, Rabu (08/06/2022).


Dalam kunjungan audensi tersebut,  di hadiri juga oleh Wiriyanto yang mewakili dari Inspektorat Brebes, Taufan mewakili dari Dinpermades. Sementara, dalam pertemuan itu, Ketua PD GNPK-RI Kabupaten Brebes menyampaikan persoalan Tanah Bengkok. 



Menurut informasinya, Tanah Bengkok tersebut sudah banyak digandaikan oleh Sekdes Cimunding ke warga masyarakat, dengan harga yang bervariasi.


Menurut informasinya, ada yang digadaikan Rp 16 juta untuk ukuran 1/4 Hektar, dan ukuran 1/2 Hektar sebanyak Rp 40 juta.


Dan itu bukan hanya satu, dua orang saja yang terkena permasalahan ini, tapi lebih," ujar Bowo sapaan akrab Ketua PD GNPK-RI Brebes.


Dalam Regulasi Perbup No.9 Tahun 2019, Pasal 6 menyatakan, bahwa Tanah Bengkok Desa dilarang untuk digadaikan, sejalan dengan ketentuan yang berlaku.


Maka melalui PC GNPK-RI Kecamatan Banjarharjo sudah melayangkan surat ke yang bersangkutan dan ke dinas terkait.


Budi Prabowo, SH selaku Ketua DPD GNPK-RI Kabupaten Brebes menyampaikan, kunjungan ini adalah bentuk sinergitas kami dengan pihak pemerintah.


"Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di wilayah desa-desa di seluruh Kabupaten Brebes agar Brebes menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," jelas Budi Prabowo.


sementara itu, Asisten satu Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan penyampaian terkait permasalahan Tanah Bengkok yang melibatkan Sekdes Cimunding, Kecamatan Bandarharjo.


"Selanjutnya atas nama Pemkab Brebes, kami melalui Inspektorat, dan Dinpermades akan segera menindaklanjutinya," tuturnya Khaerul Abidin.


Menyambung pembicaraan, Wiriyanto dari perwakilan Inspektorat dan Dinpermades,  mengapresiasi langkah GNPK-RI yang secara persuasif melakukan control sosial yang turut membantu instansinya.


Kegiatan Kunjungan yang dimulai dari pukul 10.30.WIB sampai dengan 11.45 WIB, berlangsung dengan suasana penuh keakraban.


Diakhir pertemuan, Johan selaku Sekretaris PD GNPK-RI Brebes berharap, semoga hasil audiensi ini bisa menjadi bahan dari Pemkab Brebes untuk dapat mengambil langkah-langkah penegakan regulasi dalam pengelolaan asset desa sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.


"Semoga dengan hasil pertemuan ini, Pemkab Brebes dapat mengambil langkah-langkah sesuai perundangan yang ada," pungkas Johan.


(Zen)

×
Berita Terbaru Update