
Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH, di Sekretariat PWI Madina, Rabu (13/07/2022). (Foto : Syawal)
Metro7news.com | Madina - Disela-sela kesibukan AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH dalam menjalankan tugas-tugas selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, beliau menyempatkan diri untuk menjalin silaturahmi dengan insan Pers di Kabupaten Mandailing Natal.
Bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Rabu (13/07/2022), Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH menyambangi Wartawan- wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal.
Pada agenda silaturahmi yang diberi judul " Mangopi Jolo" (Mari ngobrol bersama Polisi dan Jurnalis lokal), Kapolres Madina mengajak insan Jurnalis untuk bergandeng tangan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Mandailing Natal.
Melalui program "Mangopi Jolo" ini, AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH,MH yang di dampingi Waka Polres, Kompol Agus Maryana, SH, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Madina, memaparkan kondisi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal pada semester pertama Tahun 2022. Beliau memaparkan bahwa kondisi Kamtibmas di Kabupaten Mandailing Natal aman dan kondusif.
"Kondisi Kamtibmas pada Semester Pertama Tahun 2022 terpantau cukup aman dan kondusif, namun dalam catatan Kepolisian terdapat beberapa tindak pidana yang menonjol," ungkapnya.
Tindak pidana yang menonjol itu dipaparkan Kapolres Madina yang terbanyak adalah tindak pidana pencurian dan menyusul penganiayaan atau kekerasan. Selain itu jajaran Polres Madina juga berhasil mengagalkan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Perwira dengan pangkat melati dua ini juga menyampaikan pesan-pesan terhadap Wartawan dan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.
Mari menjadi Polisi bagi diri sendiri, dengan artian menjadi Polisi untuk mencegah tidak menjadi korban tindak pidana, menjadi Polisi bagi diri sendiri untuk tidak melakukan tindak pidana.
(Syawal)