Jelang peringatan HUT RI ke 81 Tahun 2026, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si turun langsung memimpin grrakan pembagian bendera merah putih di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (06/08/26).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, Staf Ahli Bupati, OPD, para Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta jajaran dan Ketua DWP Kabupaten Asahan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, M. Azmy Ismail, AP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan, bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Gerakan tersebut bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat.
Menurutnya, hingga hari ini telah terkumpul sebanyak 4.905 bendera Merah Putih untuk dipasang dan dikibarkan di rumah-rumah penduduk serta 2.325 bendera untuk dipasang pada kendaraan masyarakat.
Seluruh bendera akan didistribusikan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat melalui para camat untuk selanjutnya dibagikan di masing-masing kecamatan.
"Semoga gerakan ini menjadi pemantik semangat kita untuk terus bergotong royong demi kemajuan daerah kita," katanya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif di seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan nasionalisme.
Kabupaten Asahan hari ini menegaskan komitmennya untuk menyukseskan gerakan ini. Bendera Merah Putih adalah identitas bangsa, simbol kedaulatan, sekaligus pemersatu seluruh rakyat Indonesia.
Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan hingga Desa agar bergerak aktif memastikan setiap rumah warga, kantor pemerintahan, kantor swasta, serta seluruh pelosok desa di Kabupaten Asahan mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan kemerdekaan.
"Mari kita bagikan bendera ini kepada masyarakat dan mengajak seluruh warga merayakan kemerdekaan dengan penuh rasa bangga. Jangan sampai ada sejengkal tanah pun di Kabupaten Asahan yang melewatkan momen penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih," ucap Bupati. (dt)




