Polsek Percut Sei Tuan Amankan 6 Orang Pelaku Curanmor


 

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 6 Orang Pelaku Curanmor

Senin, 11 Juli 2022

 

Para pelaku Curanmor yang berhasil diamankan, kini dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan. (Foto : Istimewa)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 6 orang pelaku pencurian kenderaan bermotor jenis pick-up dan sepeda motor jenis Nmax di daerah Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (10/07/2022) sekira pukul 03.00 WIB.


Menurut informasi, dua orang pelaku di amankan warga di pos polisi daerah Saintis, hasil pengembangan polisi, 4 orang lagi pelaku di Paloh Gelombang, Desa Tanjung Selamat beserta dengan barang buktinya.


Barang bukti sepeda motor.

Pada saat itu, Piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dua pelaku pencurian sudah mereka tahan di pos polisi Saintis.


Selanjutnya, Panit 2 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ahmad Albar, SH, memimpin langsung penangkapan 6 orang pelaku pencurian ini.



Sesampai di lokasi, benar ada dua orang pelaku telah di amankan warga di pos polisi Saintis atas nama Syafrizal (40) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon, Sampali dan Govinda Sinaga (32) warga Jalan Irian Barat Pasar VII, Sampali, berikut 1 unit sepeda motor Honda Beat.


Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya. Empat orang pelaku diamankan Polsek Percut Sei Tuan, masing-masing atas nama, Agung Ramadhan (21) warga Jalan Perhubungan, Desa Kolam, Andika Fahrezi (19) warga Jalan Irian Barat, Gang Tawon Sampali.


Dan Rizki Sinaga (20) warga Jalan Pendidikan Pasar XII, Bandar Setisu, dan Iboy Syahputra (22) warga Jalan Gitar 3 PWI, Sampali.


Ke empat pelaku ini diamankan petugas di Jalan Paloh Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.


Kemudian para pelaku beserta barang buktinya diamankan ke komando, saat dilakukan interogasi, mereka menjalankan modusnya dengan cara pura-pura membeli  sepeda motor Nmax yang dibawa oleh korban Pindo Tamba dengan pick-up.


Namun diperjalanan, korban dipaksa turun dari mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pick-up, sepeda motor Nmax dan Hp milik korban. 


Sementara, para pelaku dilakukan pengecekan fisik dan semua dalam keadaan sehat. 


Barang bukti yang diamankan, 1 unit pick up warna putih BK 8855 DD, 1 unit sepeda motor Nmax tidak ada nomor polisi, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4069 AED, 1 unit sepeda motor Vega BK 4215 SK, dan Honda Mio BK 4386 KW.


Dan 1 buah pisau dan 3 buah Hp, serta spare part sayap bodi sepeda motor Nmax.


Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ke Polsek Percut Sei Tuan.


(Yan)