Kapolres Asahan Pimpin Press Release Pengungkapan Sabu Belasan Kilogram


 

Kapolres Asahan Pimpin Press Release Pengungkapan Sabu Belasan Kilogram

Jumat, 30 September 2022

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SIK, MH didampingi oleh Dandim 0208/AS beserta Danlanal TBA saat menggelar konferensi pers. (foto : Dst7)

Metro7news.com | AsahanTerungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 Kg adalah sebagai bukti Polres Asahan tidak bermain-main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika.


Demikian disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH., SIK., MH saat memimpin Press Release yang dilakukan di halaman tengah Mapolres Asahan Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Kabupaten Asahan.


"Pengungkapan kasus narkotika ini sebagai bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan membuktikan bahwa Polres Asahan tidak bermain-main dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres AKBP Roman, Jumat (30/09/22).


Dirinya menjelaskan, pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua orang pelaku warga Kodya Tanjung Balai dengan inisial AZ alias E dan NS.


"Barang bukti yang diamankan 1 sampan kayu jenis Kaluk warna hijau biru dengan merk mesin Yamahamoto warna hitam, 1 buah Tas warna hitam yang didalamnya berisi 16 bungkus Teh Cina warna kuning merk Guanyinwang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 17.998.14 Gram dan Berat Netto 15.932.6 Gram, 1 unit Handpone Android warna merah Merk Vivo," ungkapnya.


Kapolres menerangkan kedua pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit sampan jenis Kaluk yang melintas di depan Pos Polairud Bagan Asahan tepatnya diperaian Sungai Asahan yang dikendarai oleh 2 orang yang tidak dikenal diduga membawa narkotika jenis sabu.


"Oleh anggota Polairud Bagan Asahan kemudian melakukan pengejaran dan sesampainya diperaian Sungai Udang sampan berhasil dikejar. Namun pada saat akan dilakukan penangkapan dimana kedua orang yang berada di sampan melarikan diri ke hutan bakau dengan cara melompat ke sungai dan masuk kedalam hutan bakau. Disitu petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebayak 16 bungkus plastik Teh Cina warna kuning Merk Guanyinwang," ujarnya.


Kemudian sambung Kapolres, Tim Opsnal Gabungan dari Direktorat Narkoba Poldasu dan Sat Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melarikan diri berinisial AZ alias Enda dan NS.


"Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) dari Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.


Pada kegiatan Press Release ini turut hadir Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf. Franki Susanto SE, Danlanal Tanjung Balai, Letkol (P) Aan PT Sebayang, SE D.W.C, Ketua DPRD. Asahan, H. Baharudin Harahap,.SH., MH, mewakili Bupati Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Kepala BNN Asahan, mewakili  Dan Subden Pom, 


Juga dihadiri Personel Sat Narkoba dari Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting, SH, KBO Sat Narkoba, Iptu Doli H Silaban, SH, Kanit 2 Sat Narkoba, Iptu W. Simanungkalit, SH. 


(Dst7)