
Tersangka pelaku narkoba beserta barang bukti. (ist)
Metro7news.com | Asahan - Seorang warga Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan berinisial MJ (33), ditangkap Satuan Satnarkoba Polres Asahan saat akan transaksi narkoba didekat rumah pelaku, Jum'at (14/10/22) kemarin sekira jam 00.30 WIB.
Sementara dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit, Rabu (19/10/22) sekira pukul 07.30 WIB menjelaskan, penangkapan MJ berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai.
Soalnya, MJ sering transaksi narkoba dekat lingkungan rumahnya di Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur.
Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan, kemudian memerintahkan anggotanya dari tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan, disaat dilakukan penggerebekan tersangka berupaya untuk melarikan diri, namun tim Opsnal berhasil mengejar dan mengamankanya.
Pada saat dilakukan pengeledahan, lanjut Wanter, ditemukan ditempat pelaku duduk sebuah dompet berwarna cokelat merek Mont Blanc. Saat dilakukan pemeriksaan terdapat 1 bungkus plastik klip sedang dan kecil, dan 5 bungkus plastik klip kecil kosong, serta 1 buah pipet dan 1 buah kaca pirex.
"Saat di interograsi, MJ mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, menurutnya dia perolehnya dari seseorang pria yang tidak dikenal yang berkedudukan di Bagan Asahan," tutur Wanter.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan butiran sabu-sabu dengan berat bruto 0.06 gram netto, dan 1 plastik klip kecil lagi dengan berat bruto 0,77 gram, serta 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 1,24 gram.
Juga 5 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet skop, 1 buah pirex, 1buah sobekan plastik warna merah, 1 buah dompet berwarna cokelat merek Mont Blanc dan uang tunai hasil penjualan sebesar 70 ribu rupiah.
"Barang bukti tersebut sudah kita bawa ke Mako Satnarkoba Polres Asahan untuk proses lidik dan sidik," pungkas Wanter.
(Dst7)