Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Nampaknya program penertiban pedagang Pajak Gambir buyar seperti kata pepatah panas satu tahun di siram hujan satu hari. Padahal Pemerintahan Percut Sei Tuan sudah berusaha melakukan penataan dan penertiban hampir dua Minggu.
Namun karena sesuatu hal, para pedagang kembali berjualan di atas parit dan badan jalan.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif LSM Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung. Dia menyayangkan ini terjadi.
Sementara, hal ini sudah diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2015 tentang penertiban dan ketentraman umum. Namun di satu sisi para pedagang tidak mengindahkannya.
"Kita minta kepada pihak yang berkompeten untuk penegakan Perda tersebut. Jangan nantinya Perda yang di buat oleh eksekutif dan legislatif jadi sebatas hiasan saja," ujar Firdaus Tanjung, Jum'at (28/10/22).
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan Kecamatan Percut Sei Tuan harus di lanjutkan kembali, karena apa yang sudah diperjuangan untuk menata pedagang Pajak Gambir jadi isapan jempol saja.
"Kita minta kepada seluruh elemen masyarakat, baik pemuda dan eksekutif dan legislatif dapat menyatukan suara untuk mendukung perjuangan Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan," ungkap Firdaus Tanjung.
Kita tidak mau, lanjut Firdaus ada permasalahan kembali terjadi seperti dulu di Pajak Gambir tersebut.
Jadi mengenai pedagang Pajak Gambir membuka dagangannya kembali di atas parit dan badan jalan siapa yang bertanggung jawab.
"Jadi Perda No. 7 Tahun 2015 tentang ketertiban dan ketentraman umum akankah hanya di buat sebagai pajangan saja," pungkas Firdaus Tanjung.
(arfin)

