KPU Deli Serdang Dilarang Rekrut ASN dan Anggota Parpol Untuk PPK-PPS


 

KPU Deli Serdang Dilarang Rekrut ASN dan Anggota Parpol Untuk PPK-PPS

Sabtu, 26 November 2022

Foto ilustrasi.

Metro7news.com | Deli Serdang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Kabupaten Deli Serdang untuk tidak kecolongan dalam melakukan perekrutan Penyelanggara Pemilu baik di Kecamatan (PPK), maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di desa se-Kabupaten Deli Serdang pada Pemilu Tahun 2024. 


Menurut Bawaslu Deli Serdang, agar Pemilu mendatang diminta untuk tidak memilih anggota Partai Politik dan ASN serta anggota TNI maupun dari Polri.                        

Hal ini diungkap oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, DR Aminuddin, S.Sos pada awak media saat, Sabtu (27/11/22).


Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Aminuddin menyebutkan, KPU harus taat kepada syarat rekrutmen yang tertuang dalam PKPU No 3 Tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggara pemilihan umum.


Bawaslu mengingatkan KPU untuk memastikan rekrutmen PPK dan PPS yang terpilih nantinya agar sesuai dan memenuhi syarat sebagaimana yang diatur perundang-undangan. Bukan ASN, TNI Polri, dan bukan anggota Parpol, serta tidak pernah menjadi terpidana dengan putusan Pengadilan minimal 5 tahun atau lebih.  


"Serta berpendidikan minimal tamatan SMA sederajat, sehat jasmani rohani dan bebas narkoba," ucapnya.


Sementara itu, rekrutmen Anggota PPK oleh KPU sudah dibuka mulai 2 s/d 29 November 2022. Sementara untuk PPS mulai 18- 27 Desember 2022.


Komisioner KPU Deliserdang, Timo Daulay menegaskan untuk penerimaan anggota PPK dan PPS, KPU Deli Serdang tetap harus mengikuti dan mempedomani undang- undang dan aturan yang telah ditetapkan dan di sosialisasi kan.


Dan ini sudah kita laksanakan baik dengan cara melakukan sosialisasi langsung dengan lembaga pemerintah, maupun elemen masyarakat.


"KPU juga melakukan sosialisasi terkait rekrutmen melalui media sosial. Dan untuk mengantisipasi adanya anggota Parpol yang ikut melakukan seleksi, akan diketahui karena penguplotan data terkoneksi dengan data pisipol," ungkap Timo.


(Yan)