-->

Notification

×

Iklan

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan NO 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

Minggu, 18 Desember 2022 | Desember 18, 2022 WIB Last Updated 2022-12-18T04:59:25Z

 

Robi Barus menghadiri Sosperda tentang kesehat di Komplek Perumahan River Valley, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. (Ist)

Metro7news.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, SE., MAP,  laksanakan sosial  peraturan daerah (Sosperda) tentang Kesehatan di Komplek Perumahan River Valley, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/12/22).


Hadir dalam acara tersebut, Camat Medan Barat, Lilik, Lurah Kesawan, Miswan, dan Kepala Puskesmas Glugur.



Acara tersebut, di awali pidato dari Camat Medan Barat, dia mengharapkan agar suasana akhir tahun ini kondusif dan aman, dengan cuaca sangat buruk dan ekstrem. 


"Warga Kecamatan Medan Barat agar peduli dengan memperhatikan KTP nya agar bisa di gunakan untuk berobat sesuai arahan Pemko Medan berobat gratis dengan KTP," ujar Camat.


Sementara, Dedi Irwanto mewakili Dinas Sosial Kota  Medan menjelaskan, bahwa program PKH yang di rancang untuk warga yang tidak mampu harus terdata di DTKS.


"Warga yang mendapat bantuan itu harus terdata di DTKS," tambah Dedi.


Begitu juga, kalau berobat ke Puskesmas cukup dengan KTP saja, walaupun punya tunggakan bisa berobat. Apalagi dalam keadaan emergency KTP bisa di gunakan, tetapi bukan berarti tunggakan tidak di bayar.


Lebih jauh Kepala Puskesmas Glugur menjelaskan, bahwa untuk program UHC  peserta BPJS tidak bisa lagi pindah kelas, misalnya dari kelas 3 menjadi kelas 2 pada saat opname.


"Tetapi harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu, apabila ada perubahan mau pindah ke program UHC, dalam 3 kali 24 jam harus mengaktifkan kartu BPJS peserta," ungkap Kepala Puskesmas Glugur, Dr Fauji Hamonangan.


Sementara, Robi Barus sebagai anggota Dewan mengatakan, bahwa Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan bersama memperhatikan kesehatan karena warga berhak sehat dan menjadi tanggunganjawab pemerintah.


"Kesehatan warga merupakan tanggung jawab pemerintah, dan kami terus mendorong pemerintah agar program pengobatan gratis cukup dengan KTP saja agar tetap terlaksana dan berjalan dengan baik," jelas Robi Barus mengakhiri.


(BS)

×
Berita Terbaru Update