![]() |
| Petugas lagi mendirikan palnk larangan berjualan. (foto : arfin) |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Selesai berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL). Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri, S.STP., M.Si, bersama Kasi Trantib dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, melakukan pemasangan plank dan spanduk di tiga titik lokasi di Pajak Gambir, Jum'at (02/12/22) malam.
Menurut keterangan Camat, ada tiga tempat yang akan dipasang plank dan spanduk di Pajak Gambir berupa peringatan kepada para PKL tersebut.
Dan untuk menghindar kemacetan, kalau tempat itu tidak di isi para PKL, kemungkinan arus lalu-lintas di situ lancar. Makanya kita pasang plank dan spanduk larangan untuk berjualan.
"Di tiga tempat itu, sepanjang Masjid Al Firdaus, sudut Jalan Pasar VIII, dan arah mau ke Pajak Baru," ujar Camat.
Soalnya, ada beberapa pedagang yang membuka lapak jualannya disitu, pedagan sayuran dan pedagang durian
Saat dilakukan pemasangan plank oleh Trantib yang dikawal Kabid Tibum dan anggota Satpol PP, di sudut masuk ke Jalan Pasar VIII, salah seorang pedangang sayuran bernama Nur mengamuk.
Sepertinya, pedangang itu tidak senang kalau lokasi itu akan didirikan plank larangan berjualan.
Pedagan tersebut sampai menunjukkan protesnya dengan membuang barang dagangannya berupa wartel ke tanah, sambil marah-marah.
Sementara, pedagang durian yang tidak di ketahui namanya melakukan pemukulan terhadap petugas Satpol PP yang akan membuka paksa tendanya.
Karena sebelumnya, Camat berulang kali meminta tolong agar jangan berjualan di tempat itu. Namun para pedagang masih membandel.
Hingga dilakukan petugas pembukaan paksa tenda tempat berjalannya. Hingga pedagang melakukan pemukulan kepada petugas Satpol PP.
Pemukulan oleh pedagang durian tersebut, akhirnya dilaporkannya kepada Camat Percut Sei Tuan, setelah itu langsung anggota Satpol PP itu membuat laporan resmi ke Polsek Percut Sei Tuan.
Menurut Camat, penataan PKL di Pajak Gambir ini harus berhati-hati dan persuasif, serta mengedukasikan PKL tentang Pajak Gambir dan sekitarnya akan menjadi Ikonnya Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Saya disini memperjuangan untuk kepentingan umum, bukan menganggu orang cari makan," tegas Camat.
Mari kita sama-sama membantunya Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan untung menata Pajak Gambir. Apalagi Pajak Gambir dan Simpang Jodoh merupakan Ikonnya Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Kita harap juga kesadaran dari para PKL Pajak Gambir, agar mereka tertib dalam berjualan. Dalam melakukan penataan Pajak Gambir itu, dilakukan cara persuasif dan mengedukasikan para PKL," pungkas Camat.
(red)
