-->

Notification

×

Iklan

Terkait SPBN Jalan Arteri, Kapolres Dinilai Lamban

Sabtu, 24 Desember 2022 | Desember 24, 2022 WIB Last Updated 2022-12-24T09:04:09Z

 

Tampak satu unit boat sedang melakukan penjemputan muatan BBM ke SPBN Jalan Arteri, Sabtu (24/12/22). (foto : Dst)

Metro7news.com | Tanjung Balai - Masyarakat nelayan tradisional yang ada di Kampung Baru Kelurahan Sejahtera TanjungBalai Utara hingga kini masih harus bersabar menunggu tindakan tegas dari Kapolres Tanjung Balai dalam memberantas mafia BBM bersubsidi di SPBN yang berada di Jalan Arteri Tanjung Balai.


Menanggapi hal tersebut, Syaiful Bahri Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN-RI) Kota Tanjung Balai mengatakan, bahwa pihak kepolisian dinilai tidak serius dan terkesan lamban dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait maraknya aksi mafia BBM bersubsidi di Kota Kerang.


Penanganan BBM bersubsidi tanpa HSSE yang dilakukan oleh SPBN Jalan Arteri Tanjung Balai.

Menurutnya, pemberitaan di media massa dan laporan secara langsung yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres adalah dumas yang wajib diprioritaskan. 


Penyelidikan yang dilakukan selama berminggu-minggu, namun tidak membuahkan hasil, adalah satu alasan yang kurang tepat yang disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai. 


No Register SPBN Jl.Arteri  yang sengaja ditutupi cat berwarna merah.

"Kalau sehari dua hari, ya wajar mereka melakukan lidik terhadap dumas tersebut. Tapi kalau berminggu, saya pikir ini hanya alasan. Semua kan sudah terang, dimana posisinya, kemana arahnya. Kalau mau serius, sebentar itu," ujar Syaiful kepada wartawan, Sabtu (24/12/22).


Syaiful menambahkan, penyaluran BBM bersubsidi dengan cara melansir ke tempat lain menggunakan wadah berkapasitas 1 ton dengan perahu, sudah dapat dijadikan indikator bagi polisi, bahwa penyaluran BBM bersubsidi itu telah menyalahi aturan.


Terkait dengan tindakan menutupi nomor registrasi yang dilakukan oleh pihak SPBN juga merupakan kesalahan terhadap pedoman sistem managemen nomor A-001/CPA000/2014-SO tentang penerapan HSSE yang dikeluarkan oleh Pertamina. Sehingga menurutnya, SPBN tersebut layak dikatakan dengan SPBN Mafia.


Syaiful juga menyayangkan sikap polisi yang lamban dalam menangani masalah mafia BBM bersubsidi yang telah merugikan negara tersebut. Dirinya mengaku, apabila dalam waktu dekat Polres Tanjungbalai belum juga mengambil tindakan, maka dirinya akan melayangkan laporan ke Polda Sumatera Utara.


"Saya yakin, Pak Kapolres kan dari Tipikor Mabes Polri, pasti memiliki keahlian spesifik dalam menangani kerugian negara yang diakibatkan oleh pihak tertentu. Namun, jika dalam waktu dekat ini tak juga ada aksi, maka kita akan laporkan hal ini ke Polda Sumut," tandasnya.


Saat dikonfirmasi wartawan via whatsappnya, terkait hal tersebut, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK.MM, Sabtu (24/12/22) mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan. 


"Sedang di lidik," ujar Kapolres singkat.


(Dst7)



×
Berita Terbaru Update