![]() |
| Bupati Deli Serdang menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Acara penyerahan sertifikat hak milik (SHM), melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kabupaten Deli Serdang, berlangsung di Lapangan Futsal Graha Syi’ra, Jalan Bustamam, Dusun X, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/1/23), pukul 09.30 WIB.
Sementar, program PTSL merupakan program strategis pemerintah yang akan dilakukan berkesinambungan dan teratur, meliputi semua objek pendaftaran tanah.
Hal ini guna memberi kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat menghindari konflik-konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.
Dalam acara tersebut, Bupati Deli Serdang, Azhari Tambunan langsung menyerahkan secara simbolis sebanyak 300 SHM kepada warga masyarakat Percut Sei Tuan.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan, di Kabupaten Deli Serdang, jumlah bidang tanah yang terdaftar berkisar 308,774 bidang, jumlah ini jauh dari perkiraan.dari apa yang diharapkan. Karena ada sebanyak 800 ribu bidang tanah di Kabupaten Deli Serdang, yang belum terdaftar.
"Ini baru diperkirakan 39 persen yang saat ini baru terdaftar. Untuk itu, masih banyak upaya dan kerja keras yang harus kita lakukan, untuk dapat mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang lengkap terdaftar seluruh bidang tanahnya,” papar Bupati.
Tambah Bupati, keberadaan dokumen berupa sertipikat tanah, menjadi sangat penting, sebagai bukti dasar, atas kepemilikan tanah.
“Sebab permasalahan tanah kerap kali menjadi pemicu terjadinya berbagai konflik di suatu daerah. Ini diakibatkan status kepemilikan dan dasar hukumnya yang tidak jelas. Oleh karena itu, maka keberadaan dokumen berupa sertifikat tanah, menjadi sangat penting sebagai bukti dasar kepemilikan tanah,” tegas Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
Penyerahan sebanyak 300 sertifikat melalui program PTSL ini untuk Desa Bandar Khalipah, Bandar Setia, Tembung, Cinta Rakyat dan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penyerahan tersebut merupakan hasil kerja Tahun 2022 dan 2023, serta akan dilanjutkan lagi pada tahun yang akan datang di Desa Lama maupun Desa Baru, di Kecamatan Batangkuis.
Turut mendampingi Bupati di acara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede, M.Si, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Heriansyah, ST, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman, MAP, Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, MM.
Dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Drs Meyanto P Sagala, M.Si, Camat Percut Sei Tuan, A Fitryan Syukri, S.STP, M.Si, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Percut Sei Tuan, Nasib Solichin, SPd, MPd, kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Percut Sei Tuan.
(red)

