![]() |
| Pemprov Sumut telah membayar ganti rugi lahan Islamic Centre kepada warga. Acara ganti rugi tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. (Ist) |
Metro7news.com | Batangkuis - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, di Kantor Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, terkait ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center, Jum'at (30/12/22).
Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Ir. Bambang Pardede, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Dr. Indra Sakti Harahap, M.Si, mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri kepala desa (Kades) Sena, Yuli.
"Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center," ujar Indra Sakti, Senin (02/01/23).
Sementara, Indra sakti mengatakan kepada wartawan diruangannya, pemberian ganti rugi berupa pembayaran pembangunan dan tanaman di Desa Sena sudah sesuai prosedur dan aturan.
Dan Indra Sakti harapan ke depannya, dengan di bangunnya Islami Center di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis menjadi sejarah peradaban Islam, serta menjadi pusat peradaban keagamaan, khususnya umat muslim, sebagai wadah tranformasi keagamaan.
"Dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengangkat taraf perekonomian warga setempat. Semua ada tempatnya, bahkan menjadi percontohan mungkin agama lain bisa buat seperti itu," ungkapnya.
Sedangkan total luas lahan tersebut bekisar 50 ha. Dan Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 ha lahan, dengan nilai Rp 13 Miliar.
"Setelah dilakukan ganti rugi ini, warga bersedia mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo 3 bulan," ucapnya.
Menurut Indra Sakti, dengan beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi menemui warga dan dilakukan dialog bersama.
"Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini," kata Indra Sakti Harahap.
Selanjutnya dalam hal ini, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut.
"Diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar." tambahnya.
Karenanya, Indra berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
Terpisah, di Dusun 6 salah satu warga Desa Sena, Dusun VI, berinisial AP, saat dijumpai di kediamannya mengatakan, dengan adanya pembayaran ganti rugi bangunan dan tanaman lahan Islami Center, kami merasa terbantu sekali untuk mencari tempat tinggal baru.
Pasalnya, uang yang sudah masuk ke rekening Bank dapat dipergunakan untuk membangun rumah yang baru nanti.
"Kami atas nama warga Desa Sena mengucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara melalui dinas SDA Cipta Karya Tata Ruang Provsu," tutur AP salah seorang warga Desa Sena.
Dalam hal ini, Kades Sena, Yuli, mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut.
"Saya berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat," jelas Kades Sena.
(red)
