-->

Notification

×

Iklan

Bengkel Las di Jalan Cokroaminoto Kisaran Dibongkar Maling, Ini Foto Pelakunya

Rabu, 04 Januari 2023 | Januari 04, 2023 WIB Last Updated 2023-01-04T03:06:46Z
Terduga pelaku pencurian berinisial AFBB alias Gogon. (Ist)

Metro7news.com | Asahan - Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pembobolan bengkel las, inisial AFBB alias Gogon (28) warga Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kota Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (01/01/23) sekitar pukul 22.00 WIB.


Korban Arisman (42) warga Jalan Sei Asahan Gang Setapak, Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengatakan, bengkel las itu sudah lama tutup, dan tidak ada yang tinggal di bengkel las itu.


Barang bukti 1 gulungan kawat

"Memang bengkel las tersebut sudah lama tutup, dan tidak beroperasi lagi," ujar korban.


Jadi karena sudah lama tutup dan tidak pernah dilihat istri Arisman, Sunita Nasution. Saat mengkroscek barang-barang yang ada di dalam bengkel itu, seketika istri korban terkejut melihat sebuah tangga kayu dalam keadaan menyandar dipagar dinding seng bengkel las itu.


"Dilihat potongan besi stainles sudah terletak diatas dinding pagar," terang Arisman.


Mengetahui hal itu istri Arisman langsung menghubungi suaminya, Arisman dan untuk secepatnya datang ke bengkel. Selanjutnya, Arisman begegas datang ke bengkel.


Setelah sampai di bengkel las Arisman melihat barang-barang yang ada didalam bengkel las seperti 1 batang besi UNP 10, 1 batang pipa galpanis 1,5 inchi, 1 batang pipa hollo ukuran 30X60 mm, potongan besi stainles, 1 rol kawat harmonika ukuran 3 ml sudah tidak ada lagi.


"Sementara jendela kayu bengkel sudah dirusak, kemudian saya pun langsung memperbaiki jendela kayu yang rusak itu," terangnya.


Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen. SIK mengatakan, atas laporan ini, pihak Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.


Selanjutnya, pada Senin (02/01/23) sekira pukul 02.30 WIB, Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 gulungan kawat.


Selanjutnya tim bergerak melakukan under cover untuk membeli 1 gulungan kawat tersebut, dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tegal sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Ketika sampai di TKP yang telah di sepakati, tim langsung melakukan penangkapan terhadap inisial AFBB alias Gogon beserta barang bukti 1 gulungan kawat. Saat di lakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di bengkel las tersebut.


"Akhirnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan," ucap Kasatreskrim, Selasa (03/01/23).


(Dst7)

×
Berita Terbaru Update