-->

Notification

×

Iklan

Atensi Kapolda, Polrestabes Medan Amankan Oknum Preman Yang Intimidasi Wartawan

Selasa, 28 Februari 2023 | Februari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-02-28T13:07:47Z

 



Pelaku yang melakukan kekerasan dan menghalangi-halangi tugas wartawan saat di lakukan pro-kontruksi kasus penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Kota Medan. (doc/ist)

Metro7news.com | Medan - Oknum Preman yang mengaku dari salah satu OKP di Kota Medan yang sudah melakukan kekerasan dan menghalangi-halangi tugas wartawan pada saat dilakukannya pra-rekonstruksi kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Medan, akhirnya di amankan Polrestabes Medan, Selasa (28/02/23).


Penangkapan terhadap oknum preman tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.


“Kita telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Dan ini telah menjadi atensi Kapolda Sumut ujar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa, seperti dilansir detik, Selasa (28/02/23).


Fathir mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut. Laporan tentang dugaan penganiayaan dan penghalangan tugas wartawan dipastikan Fathir akan diproses secara profesional.


“Tentu kami akan memproses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” sebutnya.


Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan kepada awak media pihaknya melaporkan preman yang telah menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut, dengan nomor          Laporan : LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan dan Polda Sumut.


“Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan para saksi,” tambahnya.


Selanjutnya, korban melakukan visum di RSUD Pirngadi.                           


Dan kami juga telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes yang mengaku anggota  salah satu organisasi kepemudaan telah diperiksa penyidik.


Irwansyah  mengucapkan terima kasih atas respon positif serta mengapresiasi Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak dan Polrestabes Medan dalam waktu singkat dapat menangkap pelaku.      


"Kami minta kasus ini dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat berjalan adil," ucap Irwansyah.


Dengan peristiwa ini nantinya akan menjadikan shooter therafy serta efek jera agar para jurnalis selaku kuli tinta dalam menjalankan tugasnya tidak selalu di takut- takuti. Sebab para jurnalistik bekerja dilindungi oleh Undang-undang.


“Atensi “Toba 1″ itu menunjukkan bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat peduli dan melindungi profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan," ungkapnya.                      


Tambahny, kami menilai Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang telah menjaga kebebasan dan kemerdekaan pers di daerah ini.


(Yan)









×
Berita Terbaru Update