Dua Pelaku Pencurian Belanjaan Ditangkap, Satu Pelaku Masih Dilidik

 



 

Dua Pelaku Pencurian Belanjaan Ditangkap, Satu Pelaku Masih Dilidik

Sabtu, 25 Maret 2023

Dua pelaku dari tiga tersangka pelaku pencurian dapat diamankan Polres Asahan. (doc/ist)

Metro7news.com | Asahan - Dua pelaku pencurian beberapa belanjaan dan pakaian yang berada didalam mobil Box habis digasak. Dengan kejadian tersebut, kedua pelaku berakhir di dalam sel Satreskrim Polres Asahan dan korbanpun mengalami kerugian lebih kurang 9 juta.


Kasus pencurian ini terjadi, pada Selasa (21/03/23), pada saat itu korban Juhando Hariono (42) warga Dusun III Suka Tani, Desa Parapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, bersama istrinya Yunita baru selesai berbelanja pakaian dan Sembako di Kota kisaran.


Dan memuat semua barang-barang belanjaannys ke dalam mobil box Isuzu Elf BK 9087 EB. setelah selesai dimuat kedalam, korbanpun berangkat pulang ke rumah.


Tetapi di perteggahan jalan, istri Juhando mengajak Juhando untuk melihat keluarganya yang sedang sakit di Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran," terang Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.


Lanjut Kapolres, setelah itu, korbanpun yang lagi mengendarai mobil box itu memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di samping Toko Indomaret dengan keadaan pintu belakang mobil box terkunci dengan gembok.


Dan korbanpun lalu beranjak melihat keluarga yang berada di rumah sakit umum tersebut.


Lebih kurang 45 menit, korbanpun bergerak dari rumah sakit tersebut, kembali ke mobil hendak pulang ke rumah, alangkah terkejutnya korban melihat kunci  gembok belakang mobil boxnya sudah rusak, dan sebagian barang-barang belanjaannya sudah hilang dicuri.


Dengan kejadian itu, korbanpun melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Asahan untuk ditindak lanjutin, setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV Toko Indomaret terlihat ada 3 orang pria yang melakukan pencurian barang-barang milik korban tersebut. 


Setelah identitas pelaku dikantongi, selanjutnya Personel Jatanras Polres Asahan, dan anggotanya langsung memburu pelaku. Setelah diselidiki pelaku berada di daerah Jalan Wahidin dan Rabu (22/03/23) petugas berhasil mengamankan pelaku RT alias Adi (48) warga Jalan Wahidin No. 87 Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.


Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan temannya, dan anggota pun tidak tinggal diam dan langsung mengejar temannya yang bernama Trisno Alias Amek (42) warga jalan Sekop Lingkungan IV Sidodadi, Kabupaten Asahan.


Kemudian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan teras rumahnya. Selanjutnya, kedua pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan.


"Sedangkan satu pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Jatanras Polres Asahan," pungkas Kapolres Asahan Sabtu (25/03/22).


(Dst7)