-->

Notification

×

Iklan

Kapolda Sumut Didesak Tangani Penambangan Galian C Ilegal di Desa Jambur Padang Matinggi

Senin, 06 Maret 2023 | Maret 06, 2023 WIB Last Updated 2023-03-06T12:15:31Z
Penambangan galian C tanpa SIPB di Desa Jambur Padang Matinggi Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (06/03/23). 

Metro7news.com | Madina - Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut untuk segera turun tangan menangani kasus Galian C tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal. 


Hal ini diungkapkan oleh Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe, SH, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (06/03/23). 


Bang Zak, sapaan akrabnya menilai permasalahan Galian C tanpa izin sudah sangat meresahkan masyarakat. Dia menilai jika ini dibiarkan terus-menerus tanpa ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan membuat pemikiran bahwa ada keterlibatan pihak APH dalam melindungi Galian C tanpa izin ini.


"Laporan terkait Galian-galian C ini di Kabupaten Mandailing Natal sudah banyak masuk ke JAMPI. Berdasarkan ini, kami lihat butuh ketegasan dari Kapolda Sumut untuk mengambil alihnya. Para pemilik perusahaan Galian C sudah bisa dianggap perusak lingkungan," ungkap Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini. 


Zakaria juga berharap, Kapolres Mandailing Natal bisa bersikap tegas untuk permasalahan ini. Menurutnya, jika memang pihak Polres Madina tidak sanggup memberikan tindakan, maka Kapolres bisa segera berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut. 


"Kalau memang Kapolres belum bisa memberikan tindakan, maka lebih baik Kapolres segera berkoordinasi dengan pihak Polda untuk melakukan penindakan. Jangan sampai prestasi Kapolres Madina yang selama ini dianggap baik, jadi tercoreng hanya akibat Galian C tanpa izin," jelas Zakaria.

 

Selain menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap Galian C, Zakaria juga menyoroti lemahnya penegakan Perda, khususnya berkaitan dengan Galian C di Mandailing Natal. 


Karena itu, Zakaria berharap Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya bisa segera bertindak. 


"Permasalahan ini semua pihak terlibat. Kita juga berharap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal untuk tegas. Ini sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah," ungkap Zakaria. 


Ditempat berbeda, berdasarkan informasi masyarakat Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (06/03/23) akan melakukan aksi ke lokasi Galian C. 


Masyarakat saat ini merasa efek dari Galian C ini kepada rusaknya lingkungan terutama jembatan yang menghubungkan Kecamatan Naga Juang dengan Kecamatan Panyabungan Utara. 


"Sekitar 300 orang warga Kecamatan Naga Juang, aksi disekitar pengerukan material di DAS Batang Gadis, atau bagian Hilir Jembatan Jambur Padang Matinggi-Naga Juang," yang dikoordinatori Fitramansyah Ritonga.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update