Melalui Jum'at Curhat, Sat Binmas Polres Langkat Datangi Pangkalan Becak dan Betor

 



 

Melalui Jum'at Curhat, Sat Binmas Polres Langkat Datangi Pangkalan Becak dan Betor

Jumat, 24 Maret 2023

Kepolisian Resort Langkat mengunjungi pangkalan Becak dan Betor di Jalan K. H Arifin Simpang Bundaran Bupati Stabat. (doc/ist)

Metro7news.com | Langkat - Kepolisian Resort Langkat Mendatangi para penarik Becak dan Betor di Pangkalan Betor Jalan K.H Arifin Simpang Bundaran Bupati Stabat. Jum'at (24/03/23).


Kegiatan tersebut dikemas dalam Jum'at Curhat Sat Binmas Polres Langkat.



Dan giat Jum'at Curhat di pimpin oleh KBO Binmas, IPDA Mely Bangun beserta dengan Personel Sat Binmas Polres Langkat. Pada pertemuan itu, terlihat adanya jalinan yang harmonis antara penarik Becak dan Betor dengan aparat Kepolisian Resort Langkat.


Dalam acara itu, ada juga acara tanya jawab, apa yang menjadi permasalahan juga masukan serta keluhan dari para penarik Becak dan Betor tentang sepinya penumpang selama awal bulan Ramadhan ini.


Juga, bahan-bahan pokok pada naik, sehingga terasa sangat berdampak pada pendapatan ekonomi.


KBO Binmas Polres Langkat mengatakan, kegiatan Jum'at Curhat ini sudah sering dilakukan, kali ini mendatangi para penarik Becak dan Bentor yang beroperasi di Kecamatsn Stabat.


“Jum'at Curhat kali ini, Polres Langkat mendatangi para penarik Becak dan Betor di pangkalan Betor,“ jelasnya.


Dikatakannya, bahwa Jum'at Curhat, merupakan program Polri yang serentak digelar sebagai bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan, keluhan maupun masukan dari masyarakat di wilayah lingkungan Polres se-Indonesia.


KBO Binmas, IPDA Mely Bangun, menyampaikan memberikan semangat dan motifasi kepada penarik Betor untuk tetap berusaha. Rezeki pasti ada, serta mengajak komponen masyarakat dan penarik Becak dan Betor untuk mendukung kebijakan pemerintah agar cepat teratasi percepatan pemulihan ekonomi Nasional.


Dalam kegiatan Jum'at Curhat ini, Personel Sat Binmas Polres Langkat memberikan nomor Handphone Bhabinkamtibmas, apabila menemukan hal yg mencurigakan atau yang dapat mengganggu Kamtibmas segera menggubunginya.


(BS)