-->

Notification

×

Iklan


Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Tiga Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Subulussalam

Kamis, 16 Maret 2023 | Maret 16, 2023 WIB Last Updated 2023-03-16T04:53:24Z
Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam mengamankan tiga tersangka pelaku penyalahan narkotika jenis ganja di tempat yang berbeda. (doc/ist)

Metro7news.com|Subulussalam - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam kembali menangkap tiga pria di lokasi berbeda di wilayah Kota Subulussalam, yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Kamis.(16/03/23).


Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmi Arianto Manik, SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut.


Pelaku L (27) dan S (24) ditangkap di Jalan Desa Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis Ganja yang di simpan atau disembunyikan di pinggang dengan berat keseluruhan 34 gram.


"Setelah dilakukan interogasi, pelaku S  mengakui awalnya mendapatkan Narkotika jenis Ganja tersebut dengan cara membeli dari pelaku J, setelah itu team Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku J di Desa Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam," ungkap Kasat Narkoba.


Dari keterangan pelaku J mengakui ada menyimpan narkotika jenis ganja di kebun sawit dan didalam rumahnya. 


"Selanjutnya, team opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berwarna putih didalamnya Ganja dan 1 goni plastik berwarna putih Ganja dengan berat keseluruhan 1.600 gram," pungkasnya.


Untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan Sat Resnarkoba ke Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.


(Amdan Harahap)

×
Berita Terbaru Update