Tinggal Kandang Ayam Akibat Sport Centre Sena, Warga Demo Kadisporasu

 



 

Tinggal Kandang Ayam Akibat Sport Centre Sena, Warga Demo Kadisporasu

Kamis, 30 Maret 2023

Massa Badko HMI minta Gubsu mencopot Kadisporasu “Serba Bisa” Baharuddin Siagian karena ketidakmampuannya memanajemen Pekerjaan Proyek Sport Center Sena, dan minta agar Edy Rahmayadi jangan coba-coba memenjarakan Kader HMI. Terlihat salahsatu warga berusaha memanjat pagar kantor Pempropsu, karena tidak ada pejabat yang menerima perwakilan massa. (dok : alfisya)


Metro7news.com | Medan - Warga dan masyarakat yang mengalami dampak pembangunan Sport Center Sena di Desa Sena oleh Dinas Pemuda dan Olahraga,  menyampaikan aspirasi terkait kinerja Kadisporasu, Baharuddin Siagian yang dianggap “Serba Bisa” itu, Kamis 16 Maret 2023. 


Aksi dan orasi itu disampaikan kepada atasan langsung Bahar (Kadispora, red)  yakni Gubsu Edy Rahmayadi di Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis 30 Maret 2023. 


Saat orasi, warga dan para petani didampingi Ahmad Ridwan Dalimunte dan Firman Siregar dari Badko HMI Sumut serta Pahala Napitupulu dari Kelompok Tani Deli Bersatu (KTDB), mengeluhkan kinerja pekerjaan Proyek Sport Centre yang faktanya dilapangan  telah merugikan masyarakat, serta  melanggar HAM. 


“Saya ke PN Lubukpakam mempertanyakan nama saya, apakah terdaftar sebagai penerima ganti rugi.  Ternyata dalam daftar, tidak ada urutan nama-nama penerima. Penerima hanya ditulis dengan NONAME, serta jumlah penerimaan antara Rp. 350 ribu sampai 2 juta setiap orangnya," ujar B. Damanik, warga Dusun VII Desa Sena yang menjadi korban Proyek Sport Centre Sena. 


Dikeluhkan B. Damanik,  saat ini dirinya terpaksa tinggal di Kandang Ayam dalam lahan pertanian yang diusahainya tadi. Karena hanya bangunan itulah yang tersisa, dari aksi oknum Satpol PP Sumut dan Satpol PP Deli Serdang atas perintah Kadisporasu mengatasnamakan Penertiban Proyek Sport Centre 21 Februari 2023 lalu. 


Firman Siregar dari Badko HMI Sumut dalam orasinya mempertanyakan proses pekerjaan Proyek Sport Centre Sena, yang terkesan tidak transparan serta profesional. Khususnya, terkait Pekerjaan Pematangan Lahan menggunakan APBD, padahal lahan sudah siap bangun karena sebelumnya dijadikan tempat tinggal, sawah, ladang serta kebun masyarakat.


Karenanya Badko HMI Sumut minta agar Gubsu mencopot Baharuddin dari jabatanya sebagai Kadisporasu, serta mengembalikan lahan pertanian yang telah direbut dari masyarakat. Juga  minta KPK,  Polri dan Kejatisu memeriksa penyelenggara PON XXI di Sumut. 


Pahala Napitulu dari KTDB menuntut, agar lahan pertanian warga dikembalikan. Dan telah melaporkan pekerjaan Proyek Sport Centre Sena yang telah melanggar HAM kepada Komnas HAM di Jakarta. Hingga orasi selesai dilakukan, tidak ada satupun pejabat Pempropsu yang terlihat menerima perwakilan para warga yang berorasi. 


(alf)