Terkait Permasalahan Lahan di Desa Sena, Badko HMI Sumut Lakukan Mediasi ke Beberapa Instansi di Sumut

 



 

Terkait Permasalahan Lahan di Desa Sena, Badko HMI Sumut Lakukan Mediasi ke Beberapa Instansi di Sumut

Kamis, 06 April 2023

Badko HMI Sumut melakukan mediasi ke beberapa instansi di Sumut, seperti Dispora Sumut dan Kanwil BPN Sumut terkait permasalahan lahan di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang,. Sumatera Utara. (Doc/Ist)

Metro7news.com | Medan - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan mediasi ke Kanwil BPN Sumut mengenai permintaan data SK 10. Namun, pada proses mediasi Kanwil BPN Sumut menolak untuk memberikan data tersebut.


Dengan alasan, kerana mereka tidak punya wewenang memberikan data SK 10  tersebut kepada Badko HMI Sumut dan menyarankan untuk meminta salinan dokumen tersebut ke PTPN II.


Sikap tersebut sangat disayangkan oleh Sekretaris Umum Badko HMI Sumut,  Pangeran Siregar karena pihak Kanwil BPN Sumut sepertinya tidak mengindahakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


"Seharusnya selaku pejabat sudah paham terhadap UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa informasi harus terbuka kepada publik," ujar Pangeran Seregar, Kamis (07/04/23).


Sebelum ke BPN, lanjut Pangeran, Badko HMI Sumut sempat bermediasi juga dengan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait persoalan pembangunan Sport Centre, dan permintaan beberapa dokumen. Mediasi ini diterima langsung oleh Sekretaris Dispora Sumut yang merangkap juga sebagai PPK Project Sport Centre. 


Dalam mediasi tersebut menghasilkan poin bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara bersedia untuk memberikan dokumen yang diminta oleh Badko HMI Sumut.


"Kita sangat mengapresiasi sikap dari  Dispora Sumut, kerena dalam penyambutan Badko HMI Sumut dan ingin bermediasi. Dalam hal ini kita bukan bermaksud untuk menolak PON ke XXI yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang. Malah kita siap mendukung paling depan pelaksanaan PON yang akan berlangsung di Sumut, kalau persoalan sengketa lahan di Desa Sena tuntas dibahas dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Pangeran Siregar.


Kemudian setelah bermediasi dengan kedua instansi tersebut, dan Senin mendatang Badko HMI Sumut akan melaksanakan kunjungan ke PTPN II,  karena permasalahan ini mengerucut kepada PTPN II. 


"Insya Allah setelah aksi demonstrasi, tinjauan lapangan ke Desa Sena dan RDP dengan beberapa instansi terkait, kami Badko HMI Sumut akan mengumpulkan data temuan kami dan menyusun laporan yang akan kamu sampaikan ke penegak hukum dan instansi terkait dengan persoalan ini di tingkat Nasional," kata Pangeran Siregar.


(M7-02)