Edarkan Sabu, Anak Jalan Sei Ismail Kisaran Digulung Polisi -->

Edarkan Sabu, Anak Jalan Sei Ismail Kisaran Digulung Polisi

Selasa, 23 Mei 2023

Pelaku dan barang bukti. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Asahan - Satuan Satnarkoba Polres Asahan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kota Kisaran. Anggota Opsnal Unit I Satnarkoba mengamankan seorang pemuda berinisial B alias Budi (40) warga Jalan Sei Ismail Gang Fortuna, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (20/05/23).


Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan, pemuda tersebut diamankan saat hendak bertransaksi sabu-sabu di rumahnya.


“Benar, bahwa Sat Resnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Sei Ismail Gang Fortuna Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur,” ujarnya.


Dia membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku, bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.


Selanjutnya, anggota Opsnal Unit I Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan saat mengetahui bahwa B alias Budi berada dirumahnya. Petugas langsung melakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan.


"Hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamarnya, dan di akui bahwa barang tersebut miliknya," beber Kapolres.


Saat akan dilakukan introgasi terhadap B alias Budi bahwasanya sabu tersebut di peroleh dari AB warga Kisaran Naga. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap AB akan tetapi belum dapat di temukan.


Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dengan berat 1.29 gram, 2 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong.


"Juga ditemukan 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah kotak rokok Club Mild, 2 buah pipet skop, 1 buah Hp android, 2 buah kaca pirex, dan 1 buah botol Seprit lengkap dengan pipet bengkok," jelasnya.


(Dst7)