LARaS Minta Evaluasi Kembali Kepala Sekolah SD Negeri 107396 Paluh

 



 

LARaS Minta Evaluasi Kembali Kepala Sekolah SD Negeri 107396 Paluh

Senin, 15 Mei 2023

Murid SD Negeri 107396 Paluh Merbau saat belajar di Perpustakaan. (foto-m7-02)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Akhir belakang ini, begitu mudahnya untuk menjadi kepala sekolah, walau tanpa mengantongi persyaratan yang sudah ditentukan.


Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM LARaS), Firdaus Tanjung di Medan, Senin (15/05/23).


Menurutnya, ada beberapa kriiteria menjadi seorang itu dapat diangkat menjadi kepala sekolah. Karena sesuai Permendikbud menyebutkan persyaratan kepala sekolah, guru yang memeliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi, dan punya sertifikat pendidik serta Sertifikat Guru Penggerak.


Ditambahkannya, juga berperan sebagai manajer satuan pendidikan untuk memajukan dan meningkatkan mutu sekolah.


"Makanya, kepala sekolah harus memeliki sertifikat, guna untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi. Jadi jangan asal diangkat saja," ketus Firdaus Tanjung.


Soalnya, lanjut Firdaus, sekarang ini begitu mudah sekali pengangkatan guru menjadi kepala sekolah. Tanpa ada mengantongi sertifikat kepala sekolah langsung jadi kepala sekolah.


"Kami minta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk mengevaluasi kembali pengangkatan Kepala Sekolah SD Negeri 107396 Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Nur Zahara Sihombing. Karena diduga Tupoksinya menjadi kepala sekolah diduga tidak dapat dijalaninya," tambah Firdaus Tanjung.


Menurutnya, susahnya kepala sekolah tersebut ditemui di sekolahnya, kalau pun hadir, hanya sebentar saja. 


Seperti yang dialami awak media ini, sejak pertama dia (Kepsek) diangkat menjadi kepala sekolah, tidak pernah sekalipun dapat bertemu. 


"Jadi mentang-mentang sudah menjadi kepala sekolah sesuka hatinya saja dia mau hadir atau tidak. Sekali lagi kita minta kepada pihak yang berkompeten untuk mengevaluasi Nur Zahara Sihombing menjabat kepala sekolah," pungkas Firduas.


Sementara, Korwil Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan coba menghubungi kepala tersebut, sayangnya kata Korwil Hpnya tidak dapat dihubungi.


(M7-02)