Maysarah Minta Mantan Suami dan Selingkuhan Dipecat Dari PNS

 



 

Maysarah Minta Mantan Suami dan Selingkuhan Dipecat Dari PNS

Senin, 22 Mei 2023

Harmensyah dan Nelly saat melangsungkan pesta perkawinan mereka.

Metro7news.com | Hamparan Perak - Maysarah warga Deli Serdang, meminta agar mantan suaminya, Harmensyah dipecat dari statusnya sebagai PNS di Pemkab Dili Serdang. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan, Senin (22/05/23).


Bukan hanya terhadap Harmensyah mantan suaminya saja, Nelly selingkuhan sang mantan yang juga PNS di Sekolah Negeri 066443 juga diberikan sanksi tegas serupa yakni pemecatan. 


Sarah mengatakan, bahkan Harmensyah dan Nelly sudah menikah, meskipun saat itu antara Harmensyah dan Maysarah masih terikat hubungan pernikahan.


Sarah juga menginformasikan, ada kesepakatan antara dirinya dengan  Harmensyah dalam mediasi di Pengadilan Agama Negeri Medan, pada 10 Mei 2021. Dimana disepakati, bahwa Harmensyah harus menafkahi Sarah sebesar Rp 4,8 juta setiap bulannya. 


Namun, kesepakatan itu tidak pernah dijalankan Harmensyah sama sekali. Bahkan hingga putus talak perceraian diantara mereka oleh Pengadilan Agama Negeri Medan pada 7 Desember 2022. Kesepakatan yang sudah disetujui Harmensyah itu, tidak pernah terealisasi.


"Memang sebelumnya dia (Harmensyah) ada minta ijin kepada saya  untuk menikahi selingkuhannya itu, tentu saja saya keberatan. Hingga akhirnya Harmen menikah secara diam-diam  dengan selingkuhannya itu, meskipun kami belum bercerai" papar Sarah. 


Padahal lanjut Sarah, selama dirinya dan Harmensyah dalam ikatan perkawinan, Sarah yang lebih banyak membiayai kehidupan mereka, termasuk membiayai kontrakan yang mereka tempati dikawasan Hamparan Perak.


"Jangankan menafkahi saya, bahkan barang-barang berharga saya termasuk gelang dan berlian saya, semuanya habis tak tersisa buat selingkuhannya," lirih Sarah.


Karenanya berdasarkan PP 10, jika suami selingkuh dan lebih dahulu menikah daripada istrinya, maka wajib membayar 1/3 dari gajinya kepada istri. Hingga Sarah berharap agar Bendahara Pemkab Deli Serdang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang segera memberlakukan ketentuan dalam PP 10 tersebut. 


Sarah juga minta agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi segera memecat kedua PNS itu (Harmensyah dan Nelly), yang dinilainya telah merendahkan citra PNS sebagai aparatur negara.


(alf)