![]() |
Ketua LPAKN Projamin Kab Madina Muda Hasibuan, (foto koleksi) |
Metro7news.com | Madina - Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Cahyono Surya kepada Ketua Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN Projamin) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muda Hasibuan, akan segera di lakukan gelar perkara oleh Sat Reskrim Polres Madina.
Hal ini sudah di laporkan di Sentra Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SPKT) Polsek Muara Batang Gadis (MBG) pada Senin (15/05/23) dengan bukti pelaporan Nomor : SPKT/B/09/2023/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MADINA/POLDA SUMUT,
Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina), AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH saat di konfirmasi melalui Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG), AKP Budi Sihombing, mengatakan, kepada wartawan, bahwa sedang mempersiapkan bahan untuk gelar perkara ke Sat Reskrim Polres Madina, Selasa (23/05/23).
"Masih mempersiapkan bahan gelarnya, Kanit Reskrim yang gelar perkara ke Sat Reskrim Polres Madina," ungkap Kapolsek MBG AKP Budi Sihombing.
Sementara itu Ketua LPAKN Projamin Kabupaten Mandailing Natal, Muda Hasibuan, Selasa (23/05/23) menyampaikan harapan agar pihak Kepolisian sesegara mungkin melakukan proses hukum terhadap pelaku pengancaman yang dialaminya dan telah dilaporkan ke Polsek MBG.
"LPAKN Projamin Kabupaten Mandailing Natal berharap pelaku pengancaman yang merupakan Kades Sale Baru Kecamatan MBG segera di proses hukum, demi tegaknya hukum di Kabupaten Mandailing Natal ini," pinta Muda Hasibuan.
(Syawal)