![]() |
Petugas sempat bersitegang dengan PKL Pajak Gambir, karena mereka tidak terima dilakukan penertiban. (foto-m7-02) |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Pasca Lebaran kembali menertibkan PKL Pajak Gambir, Jalan Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Selasa (23/05/23).
Sewaktu penertiban PKL tadi, petugas dan PKL sempat bersitegang sedikit, karena PKL tidak terima dengan dilakukannya penertiban dagangannya oleh petugas.
![]() |
Kumuhnya Pajak Gambir, dan sumber kemacetan. |
Sementara, pelaksanaan penertiban PKL di Pajak Gambir oleh Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan yang dibantu oleh petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang berjalan lancar dan terkendali.
Terpisah, Ketua DPK Formapera Kecamatan Percut Sei Tuan, Panji Rusmono angkat bicara soal penertiban ini, dia meminta kepada Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, S.STP, MH, harus mengambil sikap tegar dan menjalankan Perda No 7 Tahun 2015 tentang ketertiban dan ketentraman umum.
"Dalam penertiban ini, kita minta pihak kecamatan harus berani ambil sikap tegas terhadap PKL. Jangan penertiban itu sebatas seromoni saja, apa lagi tahun ini merupakan tahun politik," tegas Panji kepada awak media ini.
Kita ketahui, lanjut Panji panggilan akrabnya, masalah penertiban PKL Pajak Gambir ini sudah berulang kali dilakukan, namun hingga saat ini tidak pernah tuntas, malah PKL semakin merajalela.
"Untuk itu kita harapkan pihak Kecamatan Percut Sei Tuan harus tegas dan tegakkan Perda untuk menuntaskannya," tambahnya.
(M7-02)