![]() |
Pelaku Curanmor berhasil diamankan di Polres Asahan. (Doc-Ist) |
Metro7news.com | Asahan - Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu (29/04/23) bulan lalu.
Pria berinisial HS (29) warga Jalan Malik Ibrahim, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Ditangkap selang beberapa hari pelaporan korban ke Polres Asahan.
![]() |
Barang bukti sepeda motor Scoopy turut diamankan dari pelaku. |
Pelaku HS diamanakan di Jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya di depan Kantot FIF Kisaran. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH menuturkan, pengungkapan pelaku Curanmor ini berawal dari laporan seorang warga bernama Emme Lina Wijaya (20) warga Jalan Seriti Lingkungan I, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Korban melaporkan sepeda motor Scoopy warna coklat hitam BK 2504 VBS hilang saat diparkir di halaman rumahnya.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melapor ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Kapolres Asahan, Senin (15/05/23).
Setelah, menerima laporan itu, Tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Scoopy.
Kapolres Asahan menambahkan, dari keterangan pelaku, dia nekat mencuri sepeda motor lantaran masalah ekonomi.
"Alasan pelaku akibat masalah ekomomi, walaupun demikian kita masih dalami dan lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Terkait kasus itu, Kapolres Asahan menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraannya.
"Kita menyarankan agar motor diparkir di tempat yang aman dan disertai dengan kunci ganda sebagai pengaman," pungkasnya.
(Dst7)